kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor Ritel Pilih Reksadana Penyertaan Terbatas


Rabu, 11 Agustus 2010 / 12:31 WIB
Investor Ritel Pilih Reksadana Penyertaan Terbatas


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mewajibkan manajer investasi untuk memisahkan dana nasabah kontrak pengelolaan dana (KPD) dan pool of fund ke bank kustodian. Hal ini membuat manajer investasi berusaha membuat strategi khusus. PT Lautandhana Invesment Management misalnya. Mereka mencoba telah memberikan opsi kepada para investor untuk memindahkan ke reksadana penyertaan terbatas atau melepas dana.

Menurut Ahmad Subagja, Direktur PT Lautandhana Invesment Management, pilihan membiarkan dana disimpan di bank kustodian bagi investor ritel ternyata cukup berat. Pasalnya, investor ritel harus rela dananya dipotong untuk manajemen fee bank kustodian. "Potongannya sebesar 0,2% dari total dana kelolaan," tuturnya. Ahmad mengatakan pilihan investor publik memang banyak jatuh pada reksadana penyertaan terbatas.

Sebaliknya, bagi investor institusi, hal itu cukup menguntungkan. Pasalnya, dana mereka menjadi aman di tangan bank kustodian sehingga tidak perlu takut lagi akan diselewengkan oleh manajer investasi. Maklum, jika melihat kasus yang selama ini terjadi, banyak penyelewengan dana kelolaan nasabah dilakukan oleh manajer investasi karena tidak disimpan di bank kustodian.

Sampai saat ini menurut Ahmad sudah tidak ada lagi KPD atau pool of fund miliknya yang dana ada di tangan manajer investasi. "Sudah kita bubarkan, dan tinggal KPD saja dengan beberapa institusi," ujar Ahmad. Bahkan KPD tersebut sudah hampir jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×