kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Yuan China melemah, Sri Rejeki Isman (SRIL): Kami masih kompetitif


Selasa, 06 Agustus 2019 / 22:25 WIB
Yuan China melemah, Sri Rejeki Isman (SRIL): Kami masih kompetitif


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah analis menyatakan, pelemahan yuan China terhadap rupiah berpotensi meningkatkan risiko persaingan antara produk dalam negeri dengan barang-barang impor China. 

Pasalnya, pelemahan yuan China yang dipicu perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-China memang bertujuan untuk mendorong ekspor dari China ke negara lain lebih kompetitif.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama perusahaan tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, pelemahan yuan China tidak membawa pengaruh pada bisnisnya. Alasannya, SRIL, anggota indeks Kompas100 ini, cukup kompetitif untuk bersaing dengan produk tekstil dan garmen asal China. 

“Selain itu, kami juga ekspor ke China. Yang dikhawatirkan adalah pemain lain yang tidak kompetitif,” ucap dia di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (6/8).

Baca Juga: Perang dagang berlanjut, Sri Rejeki Isman (SRIL) genjot penjualan ke AS

Meskipun begitu, menurut dia, saat ini industri tekstil dan garmen Indonesia masih cukup kompetitif untuk bersaing dengan  produk asal China. 

“Tapi untuk jangka panjang, kalau pelemahan ini terjadi terus menerus,  maka dampaknya akan kurang baik,” kata Iwan. 

Oleh karena itu, menurut dia, pembuat kebijakan harus memiliki aturan yang melindungi produk tekstil dan garmen Tanah Air. 
Dengan begitu, tidak semua produk impor bisa masuk. Selain itu, pemerintah perlu mengutamakan produksi dalam negeri apabila produsen domestik memang sanggup memproduksinya. 

Menurut Iwan, salah satu aturan yang melemahkan posisi produk Indonesia adalah Permendag Nomor 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 85 Tahun 2015. 

Baca Juga: IHSG terkulai, catat 10 saham dengan frekuensi transaksi tertinggi, Senin (5/8)

Pada beleid tersebut, pemerintah mengizinkan pemilik izin API-U untuk impor bahan baku tekstil, sedangkan pada beleid sebelumnya, hanya produsen yang memiliki izin API-P yang boleh impor, dengan catatan bahan baku ini tidak diperjualbelikan. 

Aturan ini memperbolehkan importir umum untuk impor barang sehingga banyak produk tekstil membanjiri Indonesia.

Iwan menyadari bahwa perubahan aturan ini memiliki jalan yang berliku. Oleh karena itu, menurut dia, untuk tetap mampu bersaing dengan produk impor, perusahaan tekstil dan garmen dalam negeri perlu terus meningkatkan kualitas produknya. Salah satunya adalah dengan akselerasi teknologi lewat peremajaan mesin-mesinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×