kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

XL Axiata (EXCL) dan Smartfren Telecon (FREN) Kantongi Restu OJK Untuk Merger


Jumat, 21 Maret 2025 / 11:09 WIB
XL Axiata (EXCL) dan Smartfren Telecon (FREN) Kantongi Restu OJK Untuk Merger
ILUSTRASI. Karyawan melayani pelanggan di XL Center HR Rasuna Said, Jakarta. PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyyo/05/002/2025.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana penggabungan usaha alias merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berdasarkan prospektus singkat yang dipublikasikan Jumat (21/3), OJK telah memberikan pernyataan efektif untuk aksi korporasi di sektor telekomunikas tersebut. Artinya, OJK telah memberikan persetujuan atas merger tersebut.

Baca Juga: Arsjad Rasjid Bakal Jadi Komisaris Utama di Entitas Merger EXCL dan FREN

Berikutnya, merger ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham masing-masing perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 25 Maret 2025.

Beberapa agenda RUPSLB seperti persetujuan merger antara EXCL, FREN dan ST, perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, pengesahan akta merger dan eksekusinya.

Selain tiga agenda di atas, agenda lain dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi pasca merger hingga buyback saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi korporasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×