kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

WSKT pinjami anak usaha Rp 1,08 triliun


Selasa, 28 Maret 2017 / 13:13 WIB
WSKT pinjami anak usaha Rp 1,08 triliun


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Waskita Karya (WSKT) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usaha perseroan yakni PT Waskita Toll Road (WTR) dengan total maksimal Rp 10,8 triliun. Hal ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan setoran pada rekening dana talangan untuk beberapa badan usaha jalan tol (BUJT) milik WTR.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/3) beberapa BUJT milik WTR diantaranya yakni PT Pejagan Pemalang Tol Road mendapatkan fasilitas pinjaman senilai Rp 773,3 miliar. Kemudian PT Trans Jawa Paspon Jalan Tol mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 1,2 triliun, PT Cimanggis Cibitung Toll Road mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 1,7 triliun.

Selanjutnya PT Kresna kusuma Dyandra Marga mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 806,4 miliar. PT Pemalang Batang Tol Road mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 1,3 triliun. PT Trans Jabar Tol mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 299 miliar, PT Solo Ngawi Jaya mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 326 miliar.

PT Ngawi Kertosono Jaya mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 137,2 miliar, PT Jasamarga Kualanamu Tol mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 102,4 miliar, PT Cinere Serpong Jaya mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 960 miliar, PT Citra Waspphutowa mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 166,2 miliar.

Kemudian PT Jasamara Semaarang Batang mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 1,8 triliun dan terakhir PT Waskita Bumi Wira mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp 1 triliun. Pemberian dana talangan tersebut guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol dan merupakan kegiatan usaha utama dan penunjang kegiatan usaha utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×