kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WSKT Hadapi Gugatan PKPU Selasa (10/1), Berapa Tunggakan Utang yang Jadi Sengketa?*


Senin, 09 Januari 2023 / 07:25 WIB
WSKT Hadapi Gugatan PKPU Selasa (10/1), Berapa Tunggakan Utang yang Jadi Sengketa?*
ILUSTRASI. Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono saat memberikan keterangan kepada media di Singapura, Jumat (16/12/2022).


Reporter: Akhmad Suryahadi, Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hari Selasa ini akan menjalani sidang perdana gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sidang gugatan terhadap PT Waskita Karya akan di gelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (10/1).

"Dapat kami informasikan bahwa surat panggilan atas gugatan PKPU tersebut kami terima pada 4 Januari 2023," terang Direktur Utama Waskita Karya Tbk Destiawan Soewadjono dalam surat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia yang dikirim pekan lalu.

Menurut Destiawan, Waskita Karya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor: W10.U1/030/HT.03/I/2023/ACI perihal Panggilan Sidang Menghadap Dalam Perkara Nomor: I/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Nlogo.Jkt.Psl yang akan dilaksanakan pada 10 Januari 2023.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Dapat Gugatan PKPU dari Vendor

Destiawan juga menyampaikan bahwa gugatan PKPU dari salah satu kontraktor di proyek jalan tol yang dikerjakan oleh Waskita Karya tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha WSKT, baik secara operasional maupun dampak keuangan.

Sebagai gambaran, gugatan permohonan PKPU terhadap Waskita Karya (WSKT) tersebut  berlatar belakang dari permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,03 miliar dari CV. Bandar Agung Abadi.

CV. Bandar Agung Abadi yang menjadi pemohon PKPU ini  merupakan salah satu vendor pengerjaan tanah pada proyek pengerjaan ruas jalan tol Kayu Agung – Palembang.

CV. Bandar Agung Abadi mengerjakan proyek di Betung paket II Seksi I. 

Hanya saja Destiawan tidak memberikan penjelasan mengapa WSKT tak kunjung melakukan pelunasan utang tersebut apakah karena pekerjaan dianggap belum selesai atau ada persoalan lainnya.

Baca Juga: Tunda Rights Issue, Waskita Karya (WSKT) Cari Sumber Pendanaan Baru

Hanya saja WSKT menyatakan tetap berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik.
 
Seperti kita ketahui, WSKT merupakan salah satu badan usaha milik negara yang
banyak mengerjakan proyek jalan tol. 

Peruashaan ini juga tahun lalu juga telah melakukan divestasi jalan tol untuk memperbaiki arus kas PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi lebih segar. 

Aksi lepas aset berhasil mendongkrak laba WSKT yang sempat merugi.

Pendapatan Waskita hingga kuartal III-2022 mampu tumbuh 44,66% menjadi Rp 10,3 triliun. Sementara, laba bersih tercatat sebesar Rp 578,17 miliar atau melonjak 766,6 % dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 66,71 miliar.

Sebelumnya, pada periode hingga semester I-2022, pendapatan Waskita meningkat 29,29% menjadi Rp 6,09 triliun. Hanya, Waskita masih membukukan rugi bersih sebesar Rp 236,51 miliar di semester I-2022.

Divestasi jalan tol adalah langkah yang baik bagi prospek WSKT ke depannya. 

Dengan arus kas yang positif, maka Waskita dapat menggunakan modal yang ada untuk membangun konstruksi proyek-proyek baru.

Selain itu, kondisi keuangan Waskita bakal semakin membaik seiring Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun dari pemerintah. 

Dengan demikian, ini berpotensi untuk meningkatkan laba Waskita. Setoran modal ini juga berdampak baik untuk investor.  

Baca Juga: Strategi Waskita Karya (WSKT) Cari Pendanaan Alternatif Setelah Tunda Rights Issue

Tahun lalu WSKT sudah melego 3 ruas tol kepada mitra strategis. Pertama ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Kedua Jalan Tol Kanci-Pejagan, dan ketiga Jalan Tol Pejagan-Pemalang. 

Sementara, menurut catatan pemberitaan KONTAN sebelumnya masih ada sekitar 1 hingga 2 ruas Jalan Tol yang dalam proses divestasi.

Untuk 2023-2025, Waskita masih berencana untuk melanjutkan proses divestasi jalan tol terhadap 5 ruas jalan tol.
 
Analis JP Morgan Sekuritas Arnanto Januri dalam riset 31 Oktober 2022 menilai, suntikan modal dari pemerintah bisa memperkuat modal kerja dalam jangka pendek. Modal yang ada bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan proyek jalan tol yang ada dalam order book Waskita.

Hanya saja, Arnanto menilai sulit bagi Waskita untuk kembali ke profitabilitas dalam waktu dekat. Profitabilitas WSKT masih sangat bergantung pada divestasi aset jalan tol. Sebagian besar jalan tol yang masih beroperasi atau sedang dibangun juga terus membebani Waskita mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Waskita Toll Road (WTR) akan Sesuaikan Tarif Tol di Awal Tahun 2023

"Kami melihat jalur yang sulit bagi Waskita untuk kembali ke profitabilitas pada 2022-2024," tulis Arnanto dalam risetnya.

Arnanto merekomendasikan investor untuk menjual saham WSKT karena fundamental perusahaan tetap dalam tantangan. Hal itu melihat tidak adanya visibilitas pada profitabilitas karena marjin WSKT yang lemah dan diperparah kondisi beban bunga tinggi.

Dia menyoroti EBITDA tetap di wilayah negatif yakni merugi Rp 317 miliar di kuartal III-2022. Demikian pula membawa kerugian EBITDA Waskita dari periode Januari-September menjadi Rp 953 miliar. 

Arnanto menyematkan rating underweight saham WSKT dengan target harga sebesar Rp 450 per saham.

Sementara, Andhika menyarankan ada baiknya para pelaku pasar untuk wait and see saham WSKT. Secara teknikal saham WSKT masih dalam fase downtrend dan baru saja breakdown dari support 432. Hal itu mengindikasikan saham WSKT masih berpeluang untuk lanjut turun.

* RALAT: Terdapat kesalahan pada penulisan sebelumnya tertulis sidang perdana Senin tanggal 9 Januari 2023 pada paragraf kedua, yang benar adalah Selasa 10 Januari 2023, dan perubahan pada judul dari sebelumnya tertulis "WSKT Hadapi Gugatan PKPU Hari Ini, Berapa Tunggakan Utang yang Jadi Sengketa?"  menjadi "WSKT Hadapi Gugatan PKPU Selasa (10/1), Berapa Tunggakan Utang yang Jadi Sengketa?*" .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×