kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Wintermar (WINS) dapat kontrak tujuh tahun


Senin, 18 November 2019 / 22:44 WIB
Wintermar (WINS) dapat kontrak tujuh tahun
ILUSTRASI. Wintermar Offshore Marine Tbk.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) menandatangani perjanjian untuk menyediakan dua platform supply vessel (PSV). Perjanjian tersebut untuk perusahaan minyak dan gas bumi dalam jangka waktu tujuh tahun.

Direktur Utama Wintermar Offshore Marine Sugiman Layanto mengatakan, perjanjian itu untuk menyediakan persediaan dek dan kargo berjalan untuk mendukung operasi pengeboran dari perusahaan minyak dan gas di Timur Indonesia.

Baca Juga: Semester II, Wintermar Offshore Marine (WINS) bidik dua kontrak multinasional

"Pekerjaan tersebut membutuhkan pengoperasian dynamic positioning 2 (DP2) saat kapal mendekat ke rig," jelasnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (18/11).

Perusahaan ini percaya dapat memenuhi standar karena memiliki pengalaman di bidang pengeboran lepas pantai di laut sejak 2011. "Kami percaya diri untuk dapat memenuhi standar tinggi yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini," ujar Sugiman.

Untuk membantu pengembangan daerah, Wintermar telah memulai program pengembangan awal kapal.  "Saat ini, kami telah memiliki awak kapal berdarah Papua di kapal kami," terang Sugiman.

Baca Juga: Hingga Juli, Wintermar Offshore (WINS) kantongi kontrak US$ 77 juta

Menurut Erwin Suryandi Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, program ini juga untuk mengarahkan pengembangan galangan kapal untuk Papua Development.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×