kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   -35.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.869   1,00   0,01%
  • IDX 6.257   289,12   4,84%
  • KOMPAS100 895   51,32   6,08%
  • LQ45 712   42,14   6,30%
  • ISSI 193   6,97   3,75%
  • IDX30 375   22,08   6,25%
  • IDXHIDIV20 455   23,47   5,43%
  • IDX80 101   5,70   5,95%
  • IDXV30 106   4,27   4,21%
  • IDXQ30 124   6,19   5,26%

Wintermar (WINS) dapat kontrak tujuh tahun


Senin, 18 November 2019 / 22:44 WIB
Wintermar (WINS) dapat kontrak tujuh tahun
ILUSTRASI. Wintermar Offshore Marine Tbk.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) menandatangani perjanjian untuk menyediakan dua platform supply vessel (PSV). Perjanjian tersebut untuk perusahaan minyak dan gas bumi dalam jangka waktu tujuh tahun.

Direktur Utama Wintermar Offshore Marine Sugiman Layanto mengatakan, perjanjian itu untuk menyediakan persediaan dek dan kargo berjalan untuk mendukung operasi pengeboran dari perusahaan minyak dan gas di Timur Indonesia.

Baca Juga: Semester II, Wintermar Offshore Marine (WINS) bidik dua kontrak multinasional

"Pekerjaan tersebut membutuhkan pengoperasian dynamic positioning 2 (DP2) saat kapal mendekat ke rig," jelasnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (18/11).

Perusahaan ini percaya dapat memenuhi standar karena memiliki pengalaman di bidang pengeboran lepas pantai di laut sejak 2011. "Kami percaya diri untuk dapat memenuhi standar tinggi yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini," ujar Sugiman.

Untuk membantu pengembangan daerah, Wintermar telah memulai program pengembangan awal kapal.  "Saat ini, kami telah memiliki awak kapal berdarah Papua di kapal kami," terang Sugiman.

Baca Juga: Hingga Juli, Wintermar Offshore (WINS) kantongi kontrak US$ 77 juta

Menurut Erwin Suryandi Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, program ini juga untuk mengarahkan pengembangan galangan kapal untuk Papua Development.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×