Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan klarifikasi terkait penggeledahan kantor WIKA ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara RI (Kortastipidkor Polri).
Penggeledahan kantor WIKA itu terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan, peristiwa itu benar terjadi pada tanggal 9 Juni 2026.
Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Bagi Dividen Final Rp 795 Miliar, Potensi Yield Capai 10,58%
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan dokumentasi yang berkaitan dengan proses penyidikan pada Proyek Pembangunan Pabrik Gula Asembagoes.
“Hal ini dilatarbelakangi oleh peran WIKA sebagai salah satu anggota dari Kerjasama Operasi (KSO) Pembangunan proyek bersama PT Barata Indonesia (Persero) dan PT Multinas Indonesia yang bertindak selaku kontraktor pelaksana pada proyek dimaksud,” katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 15 Juni 2026
Emin bilang, saat ini Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo telah beroperasi di bawah PTPN.
Namun, Konsorsium WIKA-Barata-Multinas masih memiliki kewajiban yang belum tuntas, yaitu performance test, yang tertunda akibat belum lengkapnya persyaratan administratif dalam kontrak yang mengharuskan adanya kontribusi dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pekerjaan Proyek.
Untuk itu, WIKA bersama dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Pekerjaan masih terus melakukan koordinasi untuk mengupayakan penyelesaian aspek administratif dan teknis untuk menyelesaikan pelaksanaan Pekerjaan sesuai dengan kontrak dan ketentuan yang berlaku.
WIKA menilai bahwa proses penyidikan dan penggeledahan tersebut tidak berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha.
Baca Juga: PIK2 (PANI) Private Placement di Harga Rp 6.875 per Saham, Bisa Raih Rp 498 Miliar
“Adapun WIKA terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap reputasi perusahaan,” tuturnya.
Sejak tahun 2023, kata Emin, WIKA telah menerapkan 8 stream penyehatan yang salah satunya adalah Peningkatan tata Kelola. Kedelapan poin itu adalah penerapan four eyes principles pada saat proses tender, perbaikan kontrak konstruksi, peningkatan mekanisme pengendalian proyek JO, Digitalisasi proses pengadaan, penggunaan biro kredit, whistleblowing system yang terintegrasi dengan system KPK,
penerapan checkpoint pada setiap capaian progres tertentu untuk melihat kinerja komers?l, operas? pada setiap proyek, Digital Control Tower untuk memantau progress proyek secara real time, serta ERP berbasis SAP pada seluruh unit bisnis hingga Anak Perusahaan Perseroan.
“Hingga saat ini tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













