kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,02   -1,62   -0.17%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspadai tawaran investasi dari Ciamis


Kamis, 22 Desember 2016 / 07:51 WIB
Waspadai tawaran investasi dari Ciamis


Reporter: Namira Daufina, Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tawaran investasi dengan imbal hasil selangit kembali muncul di Ciamis, Jawa Barat. Adalah PT Cipta Multi Bisnis Group (CMB) yang kini menghimpun dana masyarakat Rp 2,5 miliar.

Mengutip situs www.ciptamultibisnis.com, perusahaan tersebut berpusat di Ciamis, Jawa Barat. CMB juga memiliki kantor perwakilan di Jakarta Barat dan Sidoarjo, serta agen di Hong Kong.

Untuk bergabung, investor harus menyetor modal minimal Rp 500.000. CMB menjanjikan keuntungan 30% per bulan. Jika investor bisa merekrut anggota baru, ia akan mendapat bonus sponsor sebesar 5%.

Jika anggota baru kembali berinvestasi, perekrut akan kembali mendapatkan bonus 4%. CMB mengklaim telah memiliki legalitas perseroan terbatas dari Kemkumham dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Tonny Dharmawan, seorang investor asal Pemalang, mengaku bergabung dengan CMB sejak April 2016 dengan investasi pertama Rp 500.000. Ia mengaku pencairan imbal hasil 30% per bulan lancar. "Pencairan dana ditransfer langsung ke rekening investor," kisahnya pada KONTAN, Rabu (21/12).

Nilai investasi Tonny saat ini Rp 21,5 juta. Ia juga merekrut investor baru. Total transaksi investor yang mendaftar melalui Tonny dalam tiga bulan terakhir Rp 87 juta.

OJK memantau Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) OJK mencium adanya indikasi tidak beres dengan tawaran CMB.

"Tawarannya tidak masuk akal, kami menghimbau masyarakat untuk tidak bergabung," kata Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi.

Tongam bilang, CMB sudah dipantau sejak November 2016. Satgas juga sudah melayangkan surat panggilan pada pimpinan CMB. Jika CMB tidak mampu menyerahkan bukti legalitas, maka segala kegiatan CMB dihentikan atau bahkan diproses secara hukum.

Dari hasil penelitian Satgas, CMB sudah merekrut sekitar 5.000 orang sebagai nasabah atau mitra. Dengan asumsi, setiap orang berinvestasi sedikitnya Rp 500.000, maka CMB sudah menghimpun dana masyarakat Rp 2,5 miliar.

Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, meminta masyarakat tidak tergiur tawaran CMB. Maklum, hasil yang ditawarkan terlalu tinggi dan cara kerjanya menunjukkan skema ponzi. Apalagi, legalitas produk investasi tersebut meragukan.

Masyarakat sebaiknya menanyakan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. "Bahayanya banyak investasi ilegal yang berkedok lembaga yang tidak diawasi OJK seperti koperasi, perusahaan jasa, bahkan perusahaan teknologi informasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×