Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) disarankan untuk memperbaiki manajemen sebelum melakukan restrukturisasi utang.
Pengamat Pasar Modal Teguh Hidayat melihat, manajemen WSKT butuh perbaikan agar kinerja Waskita Karya bisa benar-benar membaik.
Hal itu berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait laporan keuangan WSKT periode 2015-2019. Dalam audit investigasi tersebut, BPKP pun menemukan adanya masalah terkait subkontraktor hingga dugaan konflik kepentingan.
Dengan adanya temuan tersebut, Teguh melihat, WSKT belum bisa melakukan restrukturisasi utang sebelum membereskan masalah internal. Salah satu cara yang diusulkan Teguh adalah merombak manajemen WSKT.
Baca Juga: WSKT Catatkan Kontrak Baru Sepanjang Tahun 2023 Mencapai Rp 16,9 Triliun
“Jika temuan BPKP seperti itu, artinya ada masalah internal yang harus segera dibereskan. Jika tidak, WSKT tidak akan maksimal melakukan restrukturisasi utang hingga memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2).
Jika dibandingkan dengan yang dialami PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), masalah yang dialami WSKT lebih kompleks dan buruk.
“Walaupun WSKT mengikuti langkah WIKA dengan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau menyelesaikan master restructuring agreement (MRA), tetapi jika manajemen tidak berbenah, nanti akan sama saja,” ungkapnya.
Menurut Teguh, kondisi WSKT saat ini akan mempengaruhi kinerja Waskita Karya, termasuk dalam upaya menyelesaikan proyek on going dan meraih nilai kontrak baru di tahun ini.
Baca Juga: Waskita (WSKT) Menanti Persetujuan Restrukturisasi, Penting buat Action Plan ke Depan
Terkait upaya penyelesaian proyek on going, hal itu berhubungan dengan restrukturisasi utang yang tengah berlangsung. Restrukturisasi utang akan mempengaruhi jumlah aset milik WSKT.
Restrukturisasi utang akan mempengaruhi jumlah aset WSKT menjadi berkurang. Akibatnya, bisa terbengkalai karena ada potensi tidak dilanjutkan.
Terkait dengan raihan kontrak baru, WSKT akan kehilangan kepercayaan dari pemilik proyek untuk menyerahkan pengerjaannya kepada Waskita.
“Pemerintah juga memiliki emiten BUMN Karya lain yang tidak bermasalah, seperti PTPP atau ADHI. Akan jadi preseden buruk kalau proyek-proyek itu tetap diberikan ke WSKT,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













