Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tidak menyetor dana pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada hari ini. Bunga obligasi yang jatuh tempo Rabu (16/8) adalah bunga atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.
"Penundaan pembayaran tersebut dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA)," ungkap Mursyid, Presiden Direktur Waskita Karya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (15/8).
Waskita kemarin tidak menyetorkan dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B yang jatuh tempo 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Ada Rancana Inbreng ke Hutama Karya, Ini Kata BEI
Waskita menyebut, gagal bayar bunga obligasi ini bisa memicu pernyataan cedera janji jika tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari sejak diterima teguran tertulis dari wali amanat.
Sekadar informasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp 941,75 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 28 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News