Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memberikan pinjaman sebesar Rp 31,05 miliar kepada anak usahanya yaitu PT Waskita Karya Infrastruktur. Jumlah tersebut setara dengan 10,02% dari ekuitas Waskita Karya Infrastruktur yang sebesar Rp 309,8 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, WSKT menyebutkan bahwa besaran bunga atas fasilitas pinjaman ini adalah 11% per tahun. Jangka waktu pinjaman sampai dengan 19 Februari 2021.
"Utang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan serta denda wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo," tertulis dalam keterbukaan informasi, Senin (24/2).
Baca Juga: Emiten Konstruksi Pelat Merah Kebanjiran Proyek Pemerintah
Pinjaman ini diberikan kepada anak usahanya untuk memenuhi kebutuhan operasional Waskita Karya Infrastruktur.
Berdasarkan laporan keuangan WSKT kuartal III-2019, dijelaskan bahwa Waskita Karya Infrastruktur memiliki jumlah aset Rp 537,25 miliar. Pada periode yang sama Waskita Karya Infrastruktur masih merugi Rp 8,93 miliar.
Baca Juga: Pendapatan dan kontrak BUMN Karya turun sepanjang 2019, ini rekomendasi analis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News