Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (AII) menandatangani kesepakatan penyelesaian transaksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) beserta anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR).
Kesepakatan penyelesaian transaksi itu ditujukan untuk dua ruas Jalan Tol Trans Jawa, yakni Tol Kanci – Pejagan dan Tol Pejagan – Pemalang. Ini merupakan tindak lanjut dari Confirmation of Transaction Commencement (CTC) antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April lalu.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengungkapkan bahwa kerja sama dengan INA selanjutnya akan menguatkan arus kas Waskita Karya untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek ruas tol lain di Indonesia yang sedang dalam proses pembangunan.
“Kesepakatan penyelesaian transaksi antara INA dengan Waskita Karya merupakan bentuk dukungan bagi komitmen mempercepat penyelesaian pembangunan ruas-ruas tol lain yang masih dalam tahap konstruksi, dan proyek-proyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah,” terang Destiawan dalam rilis yang disiarkan Selasa (6/9).
Baca Juga: Kejar Target, Selamat Sempurna (SMSM) Fokus Sasar Segmen Aftermarket dan Ekspor
Dia melanjutkan, kerja sama ini pun semakin memperkuat struktur permodalan kerja Waskita Karya, sehingga kinerja keuangan dan operasional ke depannya bisa menjadi lebih kokoh serta berkesinambungan.
"Ini merupakan komitmen kami memastikan dalam lima tahun ke depan, proyek-proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya dapat berjalan dengan baik," imbuh Destiawan.
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah menyampaikan bahwa kesepakatan penyelesaian transaksi antara INA dan Waskita Karya merupakan wujud nyata percepatan realisasi investasi untuk pengembangan infrastruktur utama, terutama jalan tol.
"Kami berterima kasih pada Waskita Karya yang telah memenuhi standar-standar tata kelola, manajemen risiko, serta prinsip pro-lingkungan dan sosial yang baik, sesuai dengan yang INA tetapkan secara ketat," kata Ridha.
Adapun transaksi ini didukung oleh partner perbankan dan institusi finansial yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Koordinator), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Luncurkan Dua Produk Baru di Metland Cileungsi
Struktur pembiayaan yang diberikan merupakan yang pertama dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia, di mana tidak ada recourse kepada sponsor dan kreditor mengandalkan kelayakan proyek terkait secara independen.
Sesuai mandat, INA berperan menarik investasi, baik domestik maupun internasional, sebagai alternatif pembiayaan non-utang, yang digunakan untuk membangun infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, termasuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News