Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Taufik menjelaskan bahwa fokus Waskita adalah menurunkan level utang dan beban bunga dengan beberapa strategi utama yaitu divestasi saham jalan tol, restrukturisasi keuangan, dan dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang. “Bunga pinjaman sangat signifikan menyumbang porsi beban Waskita. Sebagian besar bunga berasal dari pinjaman untuk investasi jalan tol,” jelas Taufik.
Sejauh ini Waskita sudah berhasil melepas 3 ruas tol kepada beberapa investor. Proses divestasi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi telah selesai bulan April lalu, sementara finalisasi divestasi 2 ruas lainnya diharapkan dalam waktu dekat. Total nilai dari 3 transaksi tersebut mencapai Rp 4,3 triliun.
Tahun ini, Waskita menargetkan divestasi 8 hingga 9 ruas tol dengan nilai sekitar Rp 10 triliun. Waskita juga diproyeksikan dapat mengurangi utang sebesar Rp 20 triliun apabila seluruh rencana divestasi dapat terlaksana.
Lebih lanjut, seluruh entitas grup Waskita tengah mengajukan restrukturisasi keuangan kepada kreditur perbankan. Hingga saat ini, anak usaha Waskita telah memperoleh persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman senilai lebih dari Rp 5 triliun. Kini tengah dilakukan pembahasan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur. Pihaknya berharap perjanjian restrukturisasi dapat ditandatangani pada kuartal 3 mendatang.
Baca Juga: Anak usaha WIKA Bitumen uji coba penambalan jalan di tol Jakarta - Cikampek
WSKT juga saat ini dalam proses mendapatkan penjaminan dari pemerintah atas pinjaman dan obligasi dengan total nilai sebesar Rp 15,3 Triliun. Dengan Penjaminan Pemerintah, Waskita dapat memperoleh pendanaan dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif.
Penjaminan yang diajukan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 211/PMK.08/2020 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pada 21 Juni 2021 lalu, perusahaan telah menerima surat persetujuan prinsip dari Kementerian Keuangan terkait penjaminan pemerintah atas rencana penerbitan obligasi Waskita tahun ini. Penjaminan sejenis atas pinjaman sedang dalam proses finalisasi.
“Dukungan konkret pemerintah ini menunjukkan arah penyehatan keuangan dan bisnis Waskita di posisi on track. Kami berharap ini menjadi salah satu pondasi proses recovery dan restrukturisasi Perusahaan,” tutup Taufik.
Selanjutnya: Sepanjang kuartal I, Puradelta Lestari (DMAS) sudah serap 30% anggaran capex
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News