kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.043   -22,40   -0,32%
  • KOMPAS100 1.051   -4,52   -0,43%
  • LQ45 825   -5,22   -0,63%
  • ISSI 214   -0,76   -0,35%
  • IDX30 424   -0,77   -0,18%
  • IDXHIDIV20 513   0,05   0,01%
  • IDX80 120   -0,57   -0,47%
  • IDXV30 125   1,08   0,87%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

Waskita Karya benerbitkan obligasi tahap kedua Rp 3,45 triliun


Kamis, 08 Februari 2018 / 08:00 WIB
Waskita Karya benerbitkan obligasi tahap kedua Rp 3,45 triliun


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melanjutkan penerbitan surat utang berkelanjutan dengan target nilai emisi Rp 10 triliun. Dalam penawaran umum berkelanjutan (PUB) tahap kedua, WSKT melepas obligasi dengan nilai pokok Rp 3,45 triliun. Sebelumnya, WSKT telah menerbitkan obligasi tahap pertama senilai Rp 3 triliun.

Dalam penerbitan kali ini, WSKT menawarkan obligasi dalam dua seri. Obligasi seri A senilai Rp 1,18 triliun dengan kupon sebesar 7,75% dan memiliki tenor selama tiga tahun. Sementara itu, obligasi seri B dengan nilai Rp 2,28 triliun memberi tingkat kupon 8,25% dan akan jatuh tempo dalam waktu lima tahun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/2), surat utang ini telah memperoleh peringkat A- (idn) dari Fitch Ratings Indonesia. Nantinya, sebesar 65% dari total dana obligasi akan digunakan untuk modal kerja dalam pekerjaan konstruksi bangunan sipil dan gedung.

Selain itu, dana obligasi juga digunakan untuk pembelian bahan konstruksi, biaya peralatan, biaya subkontraktor, serta upah tenaga kerja. Sementara sisanya sebanyak 35% akan digunakan untuk investasi berbentuk setoran modal ke anak usahanya, PT Waskita Toll Road.

WSKT telah menunjuk beberapa sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), di antaranya Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.

Analis Paramitra Alfa Sekuritas William Siregar menilai, WSKT masih memiliki prospek bisnis yang baik. "Nilai kontrak yang diperoleh sudah cukup besar, sehingga hal ini bisa menjadi katalis penggerak WSKT selama beberapa tahun ke depan," kata dia, Rabu (7/2)

Selain proyek infrastruktur pemerintah, WSKT juga diuntungkan oleh sentimen tahun politik. "Sebab dilihat ke belakang, tahun politik biasanya punya korelasi positif terhadap bisnis emiten sektor konstruksi BUMN, termasuk WSKT," papar William.

Contohnya saja tahun 2014. Saat Pemilu Presiden lalu, harga saham WSKT mencatatkan kenaikan hingga 257% sepanjang tahun tersebut. Hal ini juga diikuti oleh saham BUMN yang lain. Sehingga, William menyimpulkan hal yang sama berpotensi terulang di tahun ini maupun di tahun 2019 mendatang.

Di sisi lain, bisnis WSKT tengah diterpa banyaknya kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini. Sepanjang tahun 2017, tercatat ada lima kecelakaan kerja yang terjadi di proyek WSKT.

Tahun ini, WSKT kembali ditimpa kabar negatif seiring  musibah longsor terowongan di Bandara Soekarno Hatta dan menewaskan satu orang. Ini adalah satu proyek yang dulu dikerjakan oleh WSKT.

Namun, WSKT mengaku masih belum mengetahui penyebab longsor tersebut. "Belum ada hasil investigasi penyebab longsor di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Shastia,  Sekretaris Perusahaan WSKT,  kepada Kontan,.co.id.

Namun, ia mengklaim kecelakaan kerja ini tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap bisnis WSKT. Sebab, WSKT telah melakukan pekerjaan sesuai prosedur dan aspek teknikal yang ditentukan, sehingga pembangunan proyek lainnya tetap berjalan lancar.

Sementara itu, William masih merekomendasikan buy saham WSKT, dengan target harga sebesar Rp 3.500 per saham sampai Rp 4.000 per saham hingga 2019 nanti.

Pada perdagangan kemarin, saham WSKT ditutup di level Rp 2.830 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×