kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Waskita Karya baru kantongi kontrak anyar Rp 4,2 triliun


Rabu, 30 Mei 2018 / 20:00 WIB
Waskita Karya baru kantongi kontrak anyar Rp 4,2 triliun
ILUSTRASI. Proyek pembangunan tol oleh WSKT


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah berhasil mengantongi kontrak baru Rp 4,2 triliun hingga akhir April 2018. Pencapaian itu sekitar 6% dari target perusahaan tahun ini yang sebesar Rp 70 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk Shastia Hadiarti mengatakan, sebagian besar pencapaian tersebut masih ditopang oleh anak usahanya yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). "Paling besar masih dari WSBP, " ujar Shastia pada Kontan.co.id Rabu (30/5).

Sepanjang Januari-April 2017, WSBP telah mengantongi kontrak baru lebih dari Rp 2,47 triliun. Pencapaian kontrak baru Waskita Karya masih didominasi oleh proyek infrastruktur.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun 2017, pencapaian WSKT ini mengalami perlambatan. Kuartal I-2017 saja, perusahaan telah berhasil mencatatkan kontrak anyar Rp 11,65 triliun.

Tampaknya, WSKT tidak ingin terlalu agresif mengincar kontrak baru sejak banyaknya kasus kecelakaan kerja yang menimpa perusahaan. Meski begitu, perusahaan pelat merah ini masih belum merevisi target mereka tahun ini.

Sebagai tambahan, WSKT telah membukukan pendapatan Rp 12,40 triliun pada kuartal I 2018, meningkat 7,36% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara laba bersihnya Rp 1,73 triliun, tumbuh 311,90% dari kuartal I-2017 yang sebesar Rp 426 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×