kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

Waskita Karya akan catatkan obligasi Rp 3,45 triliun di BEI


Jumat, 23 Februari 2018 / 18:08 WIB
Waskita Karya akan catatkan obligasi Rp 3,45 triliun di BEI
ILUSTRASI. PT Waskita Karya Tbk


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapat persetujuan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pencatatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II tahun 2018. Obligasi senilai total Rp 3,45 triliun tersebut akan dicatatkan di bursa pada 26 Februari 2018.

Rincian obligasi tersebut yakni, Seri A dengan total nilai Rp 1,17 triliun. Seri obligasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun dengan tingkat bunga 7,75%. Obligasi diterbitkan pada 23 Februari 2018 dan jatuh tempo pada 23 Februari 2021. Pembayaran bunga pertama jatuh pada 23 Mei 2018.

Seri B senilai Rp 2,27 triliun dengan tingkat bunga sebesar 8,25% dan berjangka waktu lima tahun. Obligasi diterbitkan pada 23 Februari 2018 dan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.

Kedua obligasi tersebut memiliki wali amanat PT Bank Mega Tbk. Hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia untuk Obligasi III Tahap II adalah A- (single A Minus). Obligasi III tahap II ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

Waskita Karya dalam melakukan pembelian kembali (buyback) Obligasi III tahap II ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Buyback obligasi itu dapat dilakukan setahun setelah tanggal penjatahan.

“Pembelian tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian perwalimamanatan,” kata Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×