Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapat persetujuan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pencatatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II tahun 2018. Obligasi senilai total Rp 3,45 triliun tersebut akan dicatatkan di bursa pada 26 Februari 2018.
Rincian obligasi tersebut yakni, Seri A dengan total nilai Rp 1,17 triliun. Seri obligasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun dengan tingkat bunga 7,75%. Obligasi diterbitkan pada 23 Februari 2018 dan jatuh tempo pada 23 Februari 2021. Pembayaran bunga pertama jatuh pada 23 Mei 2018.
Seri B senilai Rp 2,27 triliun dengan tingkat bunga sebesar 8,25% dan berjangka waktu lima tahun. Obligasi diterbitkan pada 23 Februari 2018 dan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.
Kedua obligasi tersebut memiliki wali amanat PT Bank Mega Tbk. Hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia untuk Obligasi III Tahap II adalah A- (single A Minus). Obligasi III tahap II ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.
Waskita Karya dalam melakukan pembelian kembali (buyback) Obligasi III tahap II ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Buyback obligasi itu dapat dilakukan setahun setelah tanggal penjatahan.
“Pembelian tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian perwalimamanatan,” kata Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News