kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Waskita Beton bukukan laba bersih Rp 825 miliar


Senin, 16 Oktober 2017 / 16:42 WIB
Waskita Beton bukukan laba bersih Rp 825 miliar


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan telah mencetak pendapatan usaha Rp 5,01 triliun sampai dengan kuartal III-2017. Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini membukukan laba bersih Rp 825 miliar dalam sembilan bulan pertama tahun ini.

WSBP optimistis bisa membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 7,9 triliun sepanjang tahun ini. Sedangkan untuk laba bersih ditargetkan sebesar Rp 1,21 triliun. "Tahun 2018, kami targetkan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih sebesar 20%-25%," terang Jarot Subana, Direktur Utama WSBP kepada KONTAN, Minggu (15/10).

Dari sisi aliran kas, akan ada peningkatan dengan dibayarkannya proyek turnkey Becakayu, yang sebagian akan dibayarkan di bulan November atau Desember tahun ini. "Selain itu, pada kuartal I tahun 2018, WSBP juga akan menerima pembayaran dari pelanggan sekitar Rp 2,1 triliun," imbuhnya.

Dalam hal pendanaan, tahun ini WSBP telah mendapatkan pinjaman dari sejumlah bank sebesar Rp 2,5 triliun. Saat ini tingkat debt to equity ratio (DER) sebesar 0,64 kali.

Dalam hal penguatan cashflow, WSBP melakukan percepatan koleksi piutang dalam sejumlah pekerjaan. "Salah satunya dengan adanya perubahan skema pembayaran dari turnkey menjadi non turnkey di beberapa proyek yang sebagian digunakan untuk pelaksanaan program buyback," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×