Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar masuknya Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem pasar modal melalui pengelolaan wakaf produktif.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pengembangan kegiatan filantropi Islam yang saat ini sudah mulai terakomodasi di pasar modal Indonesia.
Skema ini diarahkan untuk mengintegrasikan dana sosial ke dalam pasar modal syariah, sehingga dana wakaf dapat dikelola oleh manajer investasi melalui berbagai instrumen, tidak terbatas pada saham.
Baca Juga: ETF Emas Resmi Meluncur, Mirae Asset Bidik Investor Institusi dan Ritel
“Kaitannya dengan program filantropi muslim atau filantropi islam yang memang sudah ada di pasar modal, di bursa seperti yang kita ketahui beberapa aplikasi online trading syariah itu sudah bisa mengakomodir kegiatan filantropi Islam,” ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Jeffrey menjelaskan, dana filantropi yang disalurkan melalui Masjid Istiqlal dapat ditempatkan dalam berbagai instrumen seperti saham maupun reksadana dan dikelola oleh manajer investasi. Kendati demikian, ia tak menyebut pasti berapa total dana wakaf produktif dari Masjid Istiqlal yang dikelola oleh manajer investasi.
“Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah ya tentu filantropi islam yang kita dukung,” lanjut Jeffrey.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji skema tersebut, khususnya jika berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat di pasar modal. Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi bilang, OJK sendiri mendorong pengelolaan dana umat secara transparan dengan tata kelola yang baik.
“Pada prinsipnya tentu apa pun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,” ujar Hasan.
Untuk diketahui, PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal resmi memperkenalkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025.
Baca Juga: ETF Emas Resmi Meluncur, Begini Prospek dan Risiko yang Wajib Dicermati
Majoris Asset Management berperan sebagai pengelola investasi, memastikan dana wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Untuk mendukung operasional program, PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai perusahaan efek yang menjalankan fungsi wakil nazhir sekaligus pengelola rekening efek wakaf. Selain itu, Bursa Efek Indonesia turut berperan sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan pandangan serta dukungan atas pelaksanaan program wakaf saham ini.
Data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan bahwa nilai wakaf uang yang telah terhimpun baru mencapai sekitar Rp 3,5 triliun, sementara potensi nasional diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
