Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemungutan suara (voting) proposal perdamaian dalam proses restrukturisasi utang di pengadilan lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) ditunda.
Alasannya, perusahaan baru memperbarui proposal perdamaian yang final per hari ini, Rabu (22/5). Padahal sejatinya, voting tersebut dilakukan pada siang ini.
"Kami tadi malam mendapat surat dari debitur (AISA) untuk meminta voting ditunda satu hari yakni esok," kata Pengurus PKPU Tiga Pilar Rizky Dwinanto kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5).
Atas adanya perubahan tersebut para kreditur dan hakim pengawas pun menyetujui adanya penundaan sehari untuk voting.
"Voting akan kita lakukan besok pagi ya jam 10.00 WIB di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," tambah Rizky.
Voting ini merupakan kesempatan terakhir bagi perusahaan untuk berdamai dengan para krediturnya.
Sekadar mengingatkan, AISA dalam PKPU memiliki Daftar Piutang Tetap (DPT) senilai Rp 2,25 triliun. Rinciannya, berasal dari 21 kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 807,17 miliar, 18 kreditur separatis (dengan jaminan) yang menagih Rp 1,44 triliun, dan dua kreditur preferen yang berasal dari tagihan pajak dan OJK dengan total tagihan senilai Rp 307 juta.
Setidaknya, AISA menargetkan induk dan anak usaha yang saat ini dalam proses PKPU bisa berdamai sebelum Lebaran nanti.
Asal tahu saja, perdamaian sudah terjadi pada anak usaha AISA PT Poly Meditra Indonesia (PMI) awal pekan ini. Sebab, proposal perdamaian produsen permen merek Gulas ini telah diterima secara aklamasi oleh para kreditur di Pengadilan Niaga Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News