Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Proses pemindahbukuan rekening efek nasabah PT Sarijaya Securities ke perusahaan efek lain mendekati selesai. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany bilang, proses pemindahan tersebut telah mencapai 98% dari total jumlah rekening yang diklaim nasabah.
Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), otoritas pasar modal telah menerima klaim rekening dari 700 nasabah Sarijaya. Total nilainya mencapai Rp 178 miliar. Dari pernyataan Fuad, hitung punya hitung setidaknya sudah 686 rekening yang telah dipindahbukukan. Sedangkan nilai nominal pemindahan mencapai Rp 174,44 miliar.
Proses ini menjadi dasar Fuad menyangkal tudingan bahwa pihaknya tidak peduli terhadap kasus Sarijaya. "Jadi tidak benar kalau ada yang bilang bahwa kami menelantarkan kasus Sarijaya," katanya di Jakarta, kemarin (17/11).
Terkait adanya nasabah yang rekeningnya masih belum dipindahbukukan, menurutnya, itu terjadi lantaran si nasabah masih meminta pertanggungjawaban berupa ganti rugi dari pihak Sarijaya. Sekedar informasi, total dana yang tersangkut di kasus Sarijaya mencapai Rp 240 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News