Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
Pada tahun lalu, utang usaha SIMP yang lewat jatuh tempo juga meningkat dari 42% di 2018 menjadi 48% di tahun 2019 senilai Rp 426,3 miliar. SIMP menjelaskan, penyebab utama utang usaha lewat jatuh tempo karena pembelian tandan buah segar (TBS) dari pihak ketiga (non plasma) yang administrasi penagihan dari vendor terlambat diterima oleh SIMP.
"Strategi memenuhi pembayaran utang usaha dengan menelaah kebijakan manajemen kas perusahaan," jelas Yati dalam rilis.
SIMP juga mencatatkan kenaikan piutang lewat jatuh tempo di tahun lalu sebesar Rp 413,54 miliar dari sebelumnya Rp 418,09 miliar. SIMP menjelasakan, kenaikan piutang jatuh tempo tersebut berasal dari penjualan ke modern market seperti Indomaret, Alfamart dan Indogrosir.
Baca Juga: Rugi bersih Salim Ivomas Pratama (SIMP) naik 613,3% pada 2019, berikut penyebabnya
"Dalam meningkatkan penetrasi dan pangsa pasar, kami membutuhkan waktu lebh panjang untuk melakukan penagihan," jelas Yati. Meski begitu, SIMP menjamin piutang usaha telah jatuh tempo tersebut tidak berdampak pada likuiditas perusahaan ini. Ke depan, SIMP mengaku akan menelaah kembali kebijakan kepada pelanggan untuk memastikan kolektibilitas tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News