Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar obligasi pemerintah Indonesia menghadapi potensi tekanan apabila usulan MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market terealisasi. Perubahan klasifikasi tersebut diperkirakan dapat memicu arus keluar dana pasif sekitar US$ 3 miliar menjelang keputusan final pada Juni 2027.
Usulan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap transparansi pasar dan penegakan regulasi di Indonesia. Dampaknya tidak hanya berpotensi dirasakan pasar saham, tetapi juga dapat merembet ke pasar surat utang negara melalui perubahan alokasi portofolio investor asing dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Fixed Income Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Jessica Tasijawa, mengatakan sentimen tersebut turut menjadi ancaman bagi obligasi pemerintah Indonesia atau INDOGB.
“Rotasi dana domestik dari saham dapat menopang permintaan obligasi, sementara aksi jual asing dan pelemahan rupiah berpotensi mendorong kenaikan premi risiko negara,” terang Jessica dalam risetnya, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Penjualan SBR015 Tenor 2 Tahun Tembus 84,5%, Jauh Ungguli Tenor 4 Tahun
Menurut Jessica, aksi jual saham berpotensi mendorong investor domestik mengalihkan dana ke INDOGB sebagai aset defensif. Namun, penyesuaian portofolio investor asing secara lebih luas dan pelemahan rupiah juga berisiko memicu arus keluar tambahan dari pasar obligasi serta meningkatkan premi risiko negara.
Kondisi tersebut membuat prospek obligasi pemerintah bertenor panjang perlu dicermati lebih hati-hati.
Jessica mengidentifikasi sejumlah potensi dampak apabila MSCI menurunkan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market.
Pertama, pasar saham Indonesia berpotensi mengalami koreksi sebesar 5%–15% dari level sebelum keputusan diumumkan. Kedua, sovereign risk spreads atau selisih imbal hasil yang mencerminkan risiko negara berpotensi melebar sebesar 20–50 basis poin (bps).
Ketiga, yield obligasi pemerintah Indonesia berpotensi meningkat sebesar 20–50 bps, disertai pelemahan rupiah sebesar 2%–5% apabila aksi jual investor asing melampaui permintaan domestik. Perubahan tersebut juga berisiko memperbesar arus keluar dana asing dari pasar saham maupun INDOGB.
Arus Dana Asing Kembali Tertekan
Sebelum pengumuman MSCI, aliran dana asing ke aset berdenominasi rupiah sebenarnya mulai menunjukkan pemulihan.
Pada periode 12–15 Oktober 2026, arus dana asing tercatat masuk sebesar Rp 7,8 triliun. Angka tersebut belum mencakup transaksi pada Jumat (16/10/2026), saat pengumuman MSCI disampaikan.
Arus masuk tersebut terutama berasal dari instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 4,7 triliun, obligasi pemerintah Indonesia sebesar Rp 3 triliun, serta pasar saham sebesar Rp 200 miliar.
Baca Juga: Entitas Grup Emtek, SCMA Bagi Dividen Interim Rp 533,43 miliar
Dengan perkembangan tersebut, arus masuk bersih dana asing ke aset berdenominasi rupiah sepanjang tahun berjalan mencapai Rp 152,6 triliun.
Namun, Jessica menilai pemulihan permintaan asing kembali menghadapi tekanan setelah pengumuman MSCI. Aksi jual pada Jumat (16/10/2026) memicu arus keluar dana sebesar Rp 3,3 triliun dari pasar saham dan Rp 1,5 triliun dari INDOGB.
“Namun, kami menilai pemulihan permintaan asing kembali menghadapi tekanan akibat potensi perubahan klasifikasi Indonesia oleh MSCI. Aksi jual pada Jumat setelah pengumuman tersebut memicu arus keluar dana sebesar Rp 3,3 triliun dari pasar saham dan Rp 1,5 triliun dari INDOGB,” beber Jessica.
Tekanan tersebut juga tercermin dari kenaikan imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Indonesia pada Jumat (16/10/2026).
Yield obligasi pemerintah bertenor 10 tahun naik 11 bps menjadi 7,36%. Sementara itu, yield obligasi tenor dua tahun melonjak 17 bps menjadi 6,92%.
Sebagai perbandingan, pergerakan imbal hasil US Treasury relatif lebih terbatas. Yield US Treasury tenor 10 tahun naik 1 bps menjadi 5,07%, sedangkan tenor dua tahun turun 3 bps menjadi 4,71%.
Perbedaan pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan pada obligasi pemerintah Indonesia perlu dicermati bersama perkembangan sentimen domestik, termasuk respons investor terhadap usulan perubahan klasifikasi MSCI.
Baca Juga: Emas Jadi Instrumen Paling Cuan Era Prabowo, IHSG Tertekan
Dampak Langsung ke Indeks Obligasi Dinilai Terbatas
Meski berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan, Jessica berpandangan bahwa dampak langsung perubahan klasifikasi MSCI terhadap kelayakan INDOGB untuk masuk ke dalam indeks obligasi masih terbatas.
Dengan demikian, risiko utama dinilai lebih berkaitan dengan sentimen investor secara luas, volatilitas nilai tukar rupiah, serta kemungkinan realokasi portofolio lintas aset. Risiko tersebut tidak semata-mata berasal dari perubahan struktural dalam penilaian terhadap obligasi pemerintah Indonesia.
Bagi investor, perkembangan ini menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi investasi, terutama terkait pemilihan tenor obligasi dan pengelolaan risiko ketika volatilitas pasar meningkat.
Jessica memberikan sejumlah rekomendasi seri obligasi pemerintah berdasarkan kelompok tenor.
Untuk obligasi dengan tenor 1–5 tahun, seri yang menjadi pilihan meliputi FR0085, FR0082, FR0087, PBS023, FR0054, RI0731, dan SNI0631.
Sementara itu, untuk tenor 5–10 tahun, pilihan mencakup FR0103, FR0065, FR0100, PBS022, PBS037, RI0035, dan SNI0734.
Pada kelompok tenor 10–15 tahun, seri yang direkomendasikan meliputi FR0106, FR0075, FR0079, PBS034, PBS039, RI0038, dan RI0037.
Adapun untuk obligasi dengan tenor 15 tahun ke atas, pilihan utama mencakup FR0107, FR0102, FR0097, PBS035, PBS028, RI0148, dan SNI0651.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














