Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Edy Can
JAKARTA. Setelah meluncur secara resmi, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) siap menampung anggota bursa dari pialang asing. Dalam peluncuran BKDI secara resmi hari ini (31/3), Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Deddy Saleh mengatakan, pemerintah telah menegaskan bahwa pialang asing boleh berdagang di Indonesia.
Direktur Utama BKDI Megain Widjaja mengatakan ada tiga perusahaan asing yang masih dalam proses menjadi anggota bursa. "Saat ini yang sedang dalam proses adalah Phillips Futures, dan Ong First dari Singapura dan OSK dari Malaysia," kata Megain.
Hingga kini ada 15 perusahaan pialang dan pedagang yang menjadi anggota BKDI. Kelimabelas perusahaan itu adalah:PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Sinar Mas Agro Resources Tbk, PT Sampoerna Agro Tbk, PT Duta Palma Nusantara, PT BW Plantation Tbk
PT Palm Mas Asri, PT Ivomas Tunggal, PT Monex Investindo Futures, PT Millenium Penata Futures, PT Danpac Futures, PT Valbury Asia Futures, PT Sinarmas Futures, PT Universal Futures, PT Aperdi, PT Monex Investindo
Tujuh anggota diantaranya adalah perusahaan yang bergerak di bisnis CPO. Hal ini juga berkaitan dengan rencana BKDI untuk meluncurkan produk kontrak berjangka CPO 30 April 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News