kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UOB Kay Hian jadi pemegang saham terbesar Electronic City (ECII) setelah kisruh


Minggu, 26 April 2020 / 12:22 WIB
UOB Kay Hian jadi pemegang saham terbesar Electronic City (ECII) setelah kisruh


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. UOB Kay Hian Pte Ltd di Singapura menjadi pemegang saham terbesar PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) setelah ada permasalah internal soal pendanaan di tubuh emiten ritel elektronik ini. UOB Kay Hian saat ini memiliki 29,74% saham ECII dan menjadi pemegang saham terbesar.

Transaksi pengalihan saham ke UOB Kay Hian ini dilakukan pada 13 April 2020 lalu. Ketika itu, ada tambahan kepemilikan UOB atas ECII sebesar 395,93 juta saham sehingga total kepemilikan UOB setelah transaksi naik menjadi 396,82 juta atau 29,74%. Dengan harga transaksi Rp 735 per saham, maka nilai transaksi ini mencapai Rp 217,50 miliar.

Baca Juga: Investor asing jual bersih non-stop empat pekan total Rp 7,59 triliun

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, RA Sutikno Halim dan Selfy Warauw yang bertindak sebagai pengurus Electronic City mengungkapkan bahwa telah tercapai penyelesaian atas permasalahan deposito dan rekening giro yang dijadikan jaminan kepada bank untuk kepentingan kredit pihak ketiga sebesar Rp 282 miliar dan penyalahgunaan dana sebesar Rp 55 miliar.

"Pada tanggal 1 April 2020 telah tercapai kesepakatan penyelesaian yaitu penyerahan saham ECII sejumlah 438,69 juta saham dan apartemen SCBD Suites," ungkap para pengurus tersebut, Kamis (23/4).

ECII mengungkapkan bahwa tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan operasional.

Baca Juga: Update kisruh Electronic City: Ada kesepakatan penyerahan 438,69 juta saham ECII

Pemegang saham yang tidak lagi tercatat di KSEI setelah tanggal transaksi adalah PT Graha Berkat Kirana yang sebelumnya memiliki 183,75 juta saham atau setara 13,77% saham ECII dan Ridwan Pribadi yang memiliki 166,25 juta saham atau setara 12,46% saham ECII. Kepemilikan PT Artha Graha Network pun turun dari sebelumnya 25,15% menjadi 23,15%.

Sekadar mengingatkan, Dewan komisaris Electronic City Indonesia memberhentikan sementara seluruh direksi sejak 3 Februari 2020 lalu hingga rapat umum pemegang saham selanjutnya. Direksi Electronic City yang diberhentikan berjumlah enam, meliputi Ingrid Pribadi, Roland Hutapea, Lyvia Mariana, Wiradi, Dedy Djafarli dan Anita Angeliana. Selama rentang waktu kekosongan direksi, Dewan Komisaris menugaskan dua anggota komisaris, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw sebagai pengurus perusahaan.

Alasan pemberhentian seluruh direksi karena komite audit Electronic City menemukan indikasi penjaminan deposito perusahaan untuk kepentingan pihak ketiga yang tidak diungkapkan dalam laporan keuangan. Terdapat juga indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut.

Baca Juga: Electronic City (ECII) Digoyang Masalah Internal

Merujuk surat tanggapan Electronic City (ECII) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Februari 2020, tiga deposito yang dijaminkan meliputi Rp 210 miliar deposito di Bank CIMB Niaga, Rp 100 miliar rekening giro di Maybank dan Rp 18 miliar deposito di Bank Victoria. Sementara penerima manfaat atas penjaminan ketiga deposito, yakni PT Mitra Sukses Solusindo, PT Sukses Anugrah Niagatama dan PT Cakra Kencana Persada.

Electronic City kemudian menjalankan proses hukum terhadap para direksi. "Saat ini masalah perseroan dimaksud sudah memasuki proses hukum," tulis manajemen perusahaan yang diwakili oleh Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw, dalam penjelasan kepada BEI pada 10 Februari 2020.

Baca Juga: Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya

ECII akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa, 5 Mei 2020 mendatang. Agenda RUPST antara lain persetujuan dan pengesahan laporan tahun buku 2018, penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2018, penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun 2019, penetapan remunerasi anggota direksi dan komisaris tahun 2019, serta perubahan susunan pengurus. Sedangkan agenda RUPSLB adalah perubahan anggaran dasar ECII dan persetujuan atas langkah-langkah Electronic City, baik yang dilakukan oleh direksi dan/atau komisaris terkait dengan perjanjian penyelesaian kewajiban.

Ini daftar pemegang saham ECII pada 30 Maret 2020:

  • PT Graha Berkat Kirana 13,77%
  • Ridwan Pribadi 12,46%
  • PT Graha Surya Kirana 25,57%
  • NTASIAN Discovery Master Fund 5,78%
  • PT Artha Graha Network 25,15%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×