Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. UOB Kay Hian Pte Ltd di Singapura menjadi pemegang saham terbesar PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) setelah ada permasalah internal soal pendanaan di tubuh emiten ritel elektronik ini. UOB Kay Hian saat ini memiliki 29,74% saham ECII dan menjadi pemegang saham terbesar.
Transaksi pengalihan saham ke UOB Kay Hian ini dilakukan pada 13 April 2020 lalu. Ketika itu, ada tambahan kepemilikan UOB atas ECII sebesar 395,93 juta saham sehingga total kepemilikan UOB setelah transaksi naik menjadi 396,82 juta atau 29,74%. Dengan harga transaksi Rp 735 per saham, maka nilai transaksi ini mencapai Rp 217,50 miliar.
Baca Juga: Investor asing jual bersih non-stop empat pekan total Rp 7,59 triliun
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, RA Sutikno Halim dan Selfy Warauw yang bertindak sebagai pengurus Electronic City mengungkapkan bahwa telah tercapai penyelesaian atas permasalahan deposito dan rekening giro yang dijadikan jaminan kepada bank untuk kepentingan kredit pihak ketiga sebesar Rp 282 miliar dan penyalahgunaan dana sebesar Rp 55 miliar.
"Pada tanggal 1 April 2020 telah tercapai kesepakatan penyelesaian yaitu penyerahan saham ECII sejumlah 438,69 juta saham dan apartemen SCBD Suites," ungkap para pengurus tersebut, Kamis (23/4).
ECII mengungkapkan bahwa tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan operasional.
Baca Juga: Update kisruh Electronic City: Ada kesepakatan penyerahan 438,69 juta saham ECII
Pemegang saham yang tidak lagi tercatat di KSEI setelah tanggal transaksi adalah PT Graha Berkat Kirana yang sebelumnya memiliki 183,75 juta saham atau setara 13,77% saham ECII dan Ridwan Pribadi yang memiliki 166,25 juta saham atau setara 12,46% saham ECII. Kepemilikan PT Artha Graha Network pun turun dari sebelumnya 25,15% menjadi 23,15%.