kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

UNSP pangkas utang tahun ini


Selasa, 22 Agustus 2017 / 08:08 WIB
UNSP pangkas utang tahun ini


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID -  PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) mencoba segala cara untuk melakukan restrukturisasi utang perusahaan termasuk melakukan perombakan direksi. Lewat aksi ini, mereka berharap bisa mengurangi utang dengan mengonversikannya menjadi saham.

Mengutip laporan keuangan UNSP per Juni 2017, saat ini perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut memiliki liabilitas mencapai Rp 13,66 triliun. Kewajiban ini terdiri dari liabilitas jangka panjang sebesar Rp 2,48 triliun dan liabilitas jangka pendek sebanyak Rp 11,18 triliun.

Nah tahun ini, UNSP berencana merestrukturisasi utang tersebut. Sebelumnya, emiten itu baru saja melakukan aksi korporasi berupa penggabungan nominal saham atau reverse stock pada Maret lalu. "Karena harga saham sudah riil dan likuid, sekarang kami tuntaskan negosiasi dengan kreditur untuk menyelesaikan secepat-cepatnya," kata Andi W. Setianto, Direktur & Investor Relations UNSP, usai rapat umum pemegang saham (RUPS), Senin (21/8).

Meski demikian, Andi belum mau menjelaskan secara detil seperti apa skema restrukturisasi utang yang akan dilakukan UNSP. Yang jelas, restrukturisasi akan digelar paling cepat tahun ini.

Dalam RUPS kemarin, UNSP juga melakukan perombakan jajaran direksi. Dengan perombakan ini, jajaran direksi yang baru salah satu emiten grup Bakrie ini bisa lebih mudah melakukan negosiasi dengan kreditur terkait rencana restrukturisasi utang.

"Manajemen baru merupakan orang yang sangat berpengalaman dalam pasar modal, baik di Indonesia maupun global. Kami berharap perombakan ini dapat menjadikan negosiasi yang cepat dengan kreditur" imbuh Andi.

RUPS UNSP menunjuk Nalaikant A. Rathod sebagai komisaris utama menggantikan Soedjai Kartasasmita. Lalu, beberapa nama baru menghiasi jajaran komisaris adalah Bobby Gafur Umar, Benny Theno, dan Johny Widjaya. Komisaris yang dipertahankan ialah Anindya Bakrie.

Bukan cuma komisaris, UNSP juga merombak jajaran direksi dengan mengganti Presiden Direktur M. Iqbal Zainuddin dengan Bayu Irianto. Selain itu, ada nama baru di jajaran dewan direksi yakni B.S. Vinayak. Sementara direksi yang tetap di posisinya adalah Adhika Andrayuda Bakrie, Chenji Srinivasan Seshadri, dan Andi W. Setianto. Jajaran direksi dan komisaris baru tersebut mulai menjabat Senin (21/8) kemarin.

Berkaca dari BUMI

Reza Priyambada, Analis Binaartha Parama Sekuritas, mengatakan, UNSP tentu melakukan restrukturisasi untuk mengurangi dampak dari tingginya utang terhadap kinerja perusahaan. Meski demikian, Reza melihat, investor masih akan dibayang-bayangi restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang berhasil namun harga sahamnya cenderung stagnan.

Maklum, investor akan menjadikan BUMI sebagai role model untuk menilai restrukturisasi utang emiten grup Bakrie lainnya. "Kalau UNSP mau melakukan restrukturisasi utang, maka perusahaan tersebut harus memastikan pihak kreditur mau untuk ikut terlibat. Berarti, itu tergantung dari kebaikan kreditur," kata Reza.

Reza mencontohkan, restrukturisasi BUMI bisa terlaksana berkat kebaikan kreditur, dengan konsekuensi ada penempatan perwakilan kreditur di manajemen.

Untuk saham UNSP, Reza berharap, harganya bisa kembali ke level Rp 230 per saham, dengan rekomendasi hold. Sentimen restrukturisasi berpeluang mengangkat harga saham ini. Senin (21/8), harga saham UNSP di level Rp 162 per saham, turun 4,71% dibanding hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×