CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

United Tractors (UNTR) Rampungkan Akuisisi Perusahaan Panas Bumi Supreme Energy


Kamis, 04 Januari 2024 / 16:47 WIB
United Tractors (UNTR) Rampungkan Akuisisi Perusahaan Panas Bumi Supreme Energy
PT Energia Prima Nusantara (EPN) melakukan penandatanganan Perjanjian Pengambilan Bagian (Subscription Agreement) pada Senin (7/8) untuk mengambil 40,476% saham baru yang diterbitkan oleh PT Supreme Energy Sriwijaya (SES).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) menyelesaikan akuisisi saham di perusahaan panas bumi, yakni Supreme Energy Sriwijaya. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (4/1), penutupan transaksi telah terjadi pada tanggal 27 Desember 2023

Seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam perjanjian pengambilalihan saham telah terpenuhi oleh masing-masing pihak.

Anak usaha UNTR, yakni PT Energia Prima Nusantara ( EPN) telah menyelesaikan pembayaran dengan total nilai keseluruhan sebesar US$ 51,87 juta kepada Supreme Energy Sriwijaya

Baca Juga: United Tractors (UNTR) Optimistis Kinerja Operasi Pamapersada Naik 5% pada Tahun 2024

Dengan demikian, Energia Prima Nusantara telah menjadi pemegang saham di SES dengan kepemilikan sebanyak 984.127 saham baru atau setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh Supreme Energy Sriwijaya.

Sebelumnya, pada 19 Desember 2023, UNTR mengumumkan amandemen terhadap rencana perjanjian pengambilan bagian alias subscription agreement atas saham Supreme Energy Sriwijaya oleh perusahaan terkendali milik UNTR, yakni PT Energia Prima Nusantara (EPN).

Pada tanggal 18 Desember 2023, Energia Prima Nusantara telah menandatangani amandemen terhadap subscription agreement dengan PT Supreme Energy dan PT Supreme Energy Sriwijaya terkait dengan perubahan rencana pengambil bagian saham.

Baca Juga: United Tractors (UNTR) Tingkatkan Jumlah Saham Supreme Energy Sriwijaya yang Diakuisi

Berdasarkan amandemen, Energia Prima Nusantara berencana akan mengambil bagian saham-saham baru dalam Supreme Energy Sriwijaya sebanyak 984.127 saham baru atau setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh Supreme Energy Sriwijaya kepada Energia Prima Nusantara. Total nilai keseluruhan dari pengambil bagian  ini sebesar US$ 51,87 juta tau setara dengan Rp 804,01 miliar.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Agustus 2023, UNTR mengumumkan rencana pengambilan bagian saham-saham baru dalam Supreme Energy Sriwijaya sebanyak 680.000 saham baru atau setara dengan 40,47% dari total saham yang dikeluarkan oleh Supreme Energy Sriwijaya, dengan total nilai keseluruhan sebesar US$ 42,32 juta atau setara dengan Rp 634,94 miliar.

Sara K. Loebis, Corporate Secretary United Tractors menyatakan, penambahan saham Supreme Energy Sriwijaya diputuskan berdasarkan pertimbangan bisnis, yakni untuk meningkatkan keterlibatan UNTR di bisnis di geothermal.

Baca Juga: Ini Profil Supreme Energy Sriwijaya, Perusahaan Geothermal yang Diakuisisi UNTR

“Belum ada rencana dalam waktu dekat untuk meningkatkan kepemilikan saham lagi,” kata Sara. Adapun akuisisi ini menandakan masuknya UNTR ke bisnis panas bumi, sekaligus melebarkan sayap UNTR ke bisnis non batubara.

Supreme Energy Sriwijaya merupakan salah satu pemegang saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan pemegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2 x 49 megawatt (MW) yang telah beroperasi berlokasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×