kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uni-Charm (UCID) telah realisasikan buyback saham, berapa banyak?


Kamis, 28 Mei 2020 / 14:21 WIB
Uni-Charm (UCID) telah realisasikan buyback saham, berapa banyak?
ILUSTRASI. Uni-Charm Indonesia (UCID) menjadi salah satu emiten yang melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) menjadi salah satu emiten yang melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Emiten produsen popok dan pembalut ini mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar yang diambil dari kas internal untuk buyback saham. Alokasi ini belum termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan aksi korporasi ini.

Baca Juga: Tambah kapasitas produksi, Uni-Charm Indonesia (UCID) bakal beli 1 mesin tahun ini

Vikry Ahmadi, Sekretaris Perusahaan Uni-Charm Indonesia mengatakan, UCID telah merealisasikan aksi korporasi ini. “Realisasi buyback saat ini masih di bawah 50%,” ujar Vikry saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Kamis (28/5).

Rencananya, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor. UCID melakukan buyback dengan jangka waktu tiga bulan, yakni 30 April 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dengan adanya aksi korprasi ini, UCID berkeyakinan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha mengingat UCID memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.

Baca Juga: Uni-charm siap ungkit produksi pembalut wanita malam hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×