Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perusahaan pakan ternak PT Sierad Produce Tbk (SIPD) melakukan penjualan aset senilai Rp 430 miliar. Nah, aset tersebut SIPD jual kepada PT Charoen Pokphan Jaya Farm Tbk (CPIN). Adapun, akta jual belinya ditandatangani kedua belah pihak pada Selasa, (22/7) lalu.
"Penjualan perernakan milik perseroan yang berlokasi di Kecamatan Curugbitung dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ucap Direktur SIPD, FX Awi Tantra, dalam keterbukaan informasi, Jumat, (25/7).
Ia merinci, objek transaksinya adalah tanah seluas 237,28 hektare. Di situ, tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di area breeding farm seluas 124 hektare dan di area hatchery yakni 30,28 hektare. Lalu, sisanya terbagi atas tanah yang dikuasai dengan Surat Pelepasan Hak dan dalam proses surat pelepasan hak.
Kemudian, SIPD juga akan menjual mesin, peralatan, dan inventaris untuk kegiatan usaha breeding farm dan hatchery-nya. Terakhir, SIPD pun menjual persediaan dalam bentuk hewan ternak berumur pendek dan telur dalam penetasan.
Alwi menjelaskan bahwa pengalihan aset ini dilakukan dalam rangka perubahan strategi SIPD ke depannya. Transaksi ini pun bisa menambah ketersediaan dana untuk menambah produksi divisi makanan olahannya. Selain itu, SIPD berencana untuk mengurangi beban biaya dan memperbaiki kinerja keuangannya.
Maklum, kinerja keuangan SIPD memang tampak memburuk. Di semester satu, pendapatannya turun 39,52% dari Rp 2,1 triliun ke posisi Rp 1,27 triliun. Adapun, laba yang dikantongi yakni Rp 2,89 triliun, merosot 43,5% dari Rp 5,12 triliun.
Transaksi ini pun membuat aset SIPD menipis 7,9% dari Rp 3,15 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Secara keseluruhan, transaksi penjualan aset ini bernilai 33,4% terhadap ekuitas SIPD Rp 1,28 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News