Reporter: Dimas Andi | Editor: Putri Werdiningsih
Ubah Alokasi Laba Ditahan 2018, Chandra Asri (TPIA) Tebar Dividen US$ 30 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada 11 Juni 2025. Salah satu keputusan rapat kali ini adalah terkait pembagian dividen.
Emiten yang terafiliasi Prajogo Pangestu ini memutuskan untuk mengubah alokasi penggunana laba bersih di tahun 2018. Dari semua sebagai laba ditahan, kemudian dialihkan menjadi dividen tunai.
Mundur ke beberapa tahun sebelumnya, tepatnya saat RUPST tanggal 13 Mei 2019 silam, para pemegang saham TPIA telah menyetujui untuk menempatkan sisa dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 123,55 juta sebagai laba ditahan.
Baca Juga: Begini Cara Chandra Asri (TPIA) Kejar Pertumbuhan Bisnis Non Petrokimia 5 Kali Lipat
Dari jumlah tersebut, sebesar US$ 30 juta diubah peruntukannya dan akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai kepada pemegang saham TPIA.
“Sisa sebesar US$ 93,55 juta dari laba bersih tahun buku 2018 ditetapkan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perusahaan,” tulis Manajemen TPIA dalam siaran pers yang diterima Kontan, Rabu (11/6).
Selain membagikan dividen, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan TPIA untuk tahun buku 2024.
Baca Juga: Kinerja Chandra Asri (TPIA) pada 2025 Bisa Terangkat oleh Harga Minyak yang Moderat
RUPST ini turut menyetujui pengunduran diri dari beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta pengangkatan beberapa anggota Direksi, yang terhitung efektif sejak penutupan RUPST hingga ditutupnya RUPST TPIA yang akan diadakan pada tahun 2027.
Tercatat bahwa Sarayuth Vorapruekjaru, Petch Niyomsen, Jirathpol Sunsap, Anawat Chansaksoong, Phuping Taweesarp, dan Boedijono Hadipoespito mundur dari jabatannya selaku Direktur. Di lain pihak, Chantanida Sarigaphuti dan Suracha Udomsak mundur dari jabatannya sebagai Komisaris.
Selanjutnya, RUPST mengangkat Nongnapat Saisuthi, Wittaya Guntawang, Ronald Sihombing, dan Hamim Thohari sebagai Direktur TPIA yang baru.
Kemudian mata acara terakhir juga terkait realisasi penggunaan dana hasil dari aksi korporasi berupa Penawaran Umum Terbatas III Tahun 2021. TPIA melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III Tahun 2021 dengan jumlah pokok sebesar Rp 15,5 triliun setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 20 Agustus 2021.
Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2024, dana yang diperoleh masih belum direalisasikan karena rencana penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan pabrik baru berupa kompleks petrokimia terintegrasi oleh salah satu entitas anak perusahaan yaitu PT Chandra Asri Perkasa.
Selanjutnya: Tambah Modal Kerja, HERO Jual Aset Ini Senilai Rp 121,38 Miliar
Menarik Dibaca: Pasar Saham Domestik Menguat selama April-Mei 2025, Ini Faktor Pendorongnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News