Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Saham PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) tengah dipantau oleh otoritas bursa. Pasalnya, harga saham ini bergerak turun di luar kebiasaan.
Kamis (2/6), saham BRAM ditutup turun 10% ke level Rp 6.100 per saham. Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkannya dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Irvan Susandy, Kepala Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, saat ini bursa tengah mencermati perkembangan pola pergerakan saham BRAM.
Dia menghimbau agar investor memperhatikan jawaban manajemen BRAM atas permintaan konfirmasi bursa. "Investor juga diharapkan mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya," kata Irvan dalam keterbukaan BEI, Kamis (2/6).
Informasi terakhir yang disampaikan BRAM kepada BEI adalah pada 24 Mei 2016 mengenai rencana penyelenggaraan public expose tahunan.
BEI juga meminta agar investor mengkaji rencana aksi korporasi BRAM jika belum mendapat persertujuan RUPS serta mempertimbangkan kemungkinan yang timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Namun, Irvan menegaskan, pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News