kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.680   2,00   0,01%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Tunggu Kejelasan Restrukturisasi, Kemenkeu Tunda Suntikan PMN Waskita Karya (WSKT)


Selasa, 23 Mei 2023 / 05:35 WIB
Tunggu Kejelasan Restrukturisasi, Kemenkeu Tunda Suntikan PMN Waskita Karya (WSKT)
ILUSTRASI. Gedung Waskita Karya (WSKT) di Jakarta. Kementerian Keuangan tetap akan menahan pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) sebesar Rp 3 triliun.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menahan pencairan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) senilai Rp 3 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan, penundaan suntikan modal menunggu hingga ada kejelasan restrukturisasi.

"Waskita Karya adalah perusahaan terbuka. Jadi, kita akan melihat program dari restrukturisasinya. PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," tegas Rionald dalam APBN KiTa, Senin (22/5).

Sebelumnya, pada bulan Maret 2023, Rionald pernah menjabarkan hal ini kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca Juga: Utang Proyek Tol MBZ ke Bukaka, Waskita Karya Tunggu Proses Verifikasi

Dalam pertemuan dengan wakil rakyat, Rionald mengatakan suntikan modal pada WSKT ditahan karena ada gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi, serta kinerja penjualan yang tak sesuai target.

Sementara untuk rencana suntikan modal untuk PT Hutama Karya (Persero), Rionald memastikan akan siap dilakukan.

PMN sebesar Rp 28,88 triliun ini akan dikucurkan sesuai jadwal, setelah dibahas oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×