Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
Untuk melakukan pembelian kembali saham tersebut, produsen crude palm oil (CPO) ini menyiapkan dana Rp 300 miliar yang berasal dari saldo laba. Berdasarkan laporan keuangan TBLA per 30 September 2019, saldo laba TBLA yang belum ditetapkan penggunaannya mencapai Rp 3,56 triliun.
TBLA berencana akan menyimpan saham hasil buyback dalam bentuk saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Terhitung 30 hari setelah masa buyback berakhir, TBLA juga dapat menjual kembali saham yang telah di-buyback dengan harga yang sama atau lebih tinggi dari harga pembelian kembali.
Baca Juga: Begini prospek saham penghuni baru indeks Kompas100
"Dalam hal demikian, TBLA dapat memperoleh keuntungan dari hasil penjualan saham yang telah dibeli kembali. Saham yang dibeli kembali dapat dijual kembali di luar bursa pada nilai pasar wajar tapi tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham," ungkap manajemen TBLA.
Meskipun begitu, saham yang telah di-buyback tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam rapat umum pemegang saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai. Selain itu, saham-saham yang dimaksud juga tidak berhak memperoleh pembagian dividen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News