kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

TRIS sudah menyerap 60% capex tahun ini


Rabu, 28 Agustus 2013 / 18:33 WIB
TRIS sudah menyerap 60% capex tahun ini
ILUSTRASI. MD Pictures (FILM) meraup cuan sebesar Rp 144,78 miliar dari penjualan kembali saham treasuri.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Emiten industri fesyen, PT Trisula International Tbk (TRIS) telah menyerap belanja modal alias capital expenditure (capex) senilai Rp12 miliar, atau setara 60% dari total capex tahun ini sebesar Rp20 miliar.

Lisa Tahjadi, Direktur Utama TRIS, mengatakan, semua capex digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan gerai milik mereka. Setidaknya, akhir tahun ini, manajemen menargetkan bisa menambah 50 gerai baru.

Target tersebut naik dari sebelumnya, yang dipatok hanya 40 gerai baru. "Jadi, total gerai yang akan kami miliki nantinya menjadi 280 unit," kata Lisa di Jakarta, Rabu (28/8).

Dari gerai yang sudah dimiliki saat ini, manajemen optimistis, kinerja penjualannya tahun ini bisa mencapai target, yakni senilai Rp675 miliar.

Sebagaimana diketahui, TRIS sebelumnya sudah menggandeng investor asal Jepang, Toyoshima & Co Ltd untuk menggenjot ekspor ke Negeri Matahari Terbit. Menandai kerja sama, Toyoshima mengakuisisi 5% saham Trisula.

Di industri fesyen, TRIS memiliki kekuatan pasar di luar negeri, dengan tujuan Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Australia, Malaysia, dan Singapura.

Sampai akhir tahun lalu, Trisula mengoperasikan 230 gerai dengan merek-merek ritelnya, yaitu JOBB, Jack Nicklaus, Uniasia, Man Club, serta G2000 yang baru diakuisisi tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×