kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trimegah Asset Management akan luncurkan satu lagi reksadana terproteksi


Selasa, 29 November 2011 / 11:39 WIB
Trimegah Asset Management akan luncurkan satu lagi reksadana terproteksi
ILUSTRASI. Petugas memeriksa bijih ore yang mengandung mineral emas dan perak sebelum diproses di area penambangan emas Tujuh Bukit milik PT Bumi Suksesindo (BSI) ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/12/2019.


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Trimegah Asset Management Tbk berencana meluncurkan lagi satu produk reksadana jenis terproteksi. Direktur Trimegah Asset Management Sjane Like Kaawoan, Senin (28/11) menjelaskan, reksadana terproteksi ini akan menggenapi produk baru Trimegah menjadi tujuh produk di tahun 2011 ini.

"Diharapkan, produk terakhir di tahun 2011 ini bisa ditawarkan kepada nasabah ritel dan korporasi di awal Desember nanti," kata Sjane.

Pada pengenalan awal nanti, diharapkan dana kelolaan yang bisa terkumpul dari reksadana terproteksi baru ini sebesar Rp 100 miliar. Setiap nasabah, dapat memberikan setoran awal sebesar minimal Rp 50 juta per unit penyertaannya (UP). "Produk ini hampir 100% menggunakan obligasi korporasi dari perusahaan multifinance dengan peringkat A+," jelas Sjane. Trimegah mengindikasi imbal hasil untuk produk ini sebesar 8% per tahun.

Sebenarnya, selain reksadana terproteksi, Desember nanti TRAM akan meluncurkan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Namun, kata Sjane, rencana tersebut tertunda karena masih menunggu peraturan baru Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) tentang penyelenggaraan RDPT, yang kemungkinan keluar bulan Desember. "Jika peraturan tersebut sudah jelas, maka kami berani perkenalkan ke nasabah di Januari 2012 nanti," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×