Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren suku bunga yang meningkat membuat pendanaan lewat obligasi menjadi kurang atraktif. Pendanaan lewat right issue juga cenderung dihindari karena volatilitas pasar yang cukup tinggi. Alternatif lain yang ditempuh emiten untuk mencari pendanaan adalah dengan menerbitkan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Beberapa emiten seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) misalnya, akan kembali mencari pendanaan lewat RDPT setelah sebelumnya sempat diterbitkan pada awal Juli 2018 yang lalu. Donny Arsal, Direktur Keuangan JSMR mengatakan, pihaknya akan menerbitkan RDPT tahap kedua dengan nilai Rp 1,55 triliun.
Tak cuma JSMR saja, emiten konstruksi yang lain, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga baru saja mencari pendanaan dari RDPT untuk anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR).
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan, RDPT merupakan produk reksadana yang memang dikhususkan untuk sektor riil. Dengan suku bunga yang tinggi dan pasar yang masih volatil, RDPT menjadi skema yang menarik untuk dipertimbangkan oleh emiten.
Selain itu, jika dibandingkan dengan pinjaman perbankan, pendanaan lewat skema RDPT bagi sektor konstruksi menjadi hal yang menarik dipertimbangkan lantaran biasanya proyek-proyek infrastruktur merupakan proyek jangka panjang. Sementara pendanaan melalui perbankan hanya bisa dilakukan secara jangka pendek. "Yang susah memang untuk mencari investornya," kata Hans, Rabu (25/7).
Bagi investor, RDPT juga agak riskan. Menurut Hans, risiko bagi investor RDPT adalah proyek yang mangkrak, lantaran RDPT akan sangat tergantung pada proyek yang saat ini dikerjakan emiten-emiten konstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News