Reporter: Yuliana Hema | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Leyand International Tbk (LAPD) resmi bertransformasi menjadi perusahaan holding. Ini ditandai dengan perubahan logo dan persiapan penawaran tender wajib dari pengendali baru.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), LAPD mengumumkan perubahan logo perusahaan yang mulai berlaku efektif mulai 5 Februari 2025.
Direktur Utama Leyand International Jamal Abdul Nasir Bamadhaj bilang fokus masa LAPD ke depan akan diarahkan pada ekspansi ke sektor-sektor krusial, yaitu sektor energi dan pertambangan.
Baca Juga: MSCI Rebalancing Emiten Indonesia Periode Maret 2026, Ini Penjelasan BEI
“Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi strategis bisnis untuk mencerminkan semangat baru dalam melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan,” katanya, Rabu (11/2/2026).
Jamal mengatakan persiapan Mandatory Tender Offer (MTO) alias Penawaran Tender Wajib sedang disiapkan. Saat ini, LAPD sedang melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia bilang MTO merupakan kewajiban yang harus ditempuh sebagai konsekuensi logis dari masuknya pengendali baru, guna memberikan perlindungan dan hak yang sama kepada pemegang saham publik
“Pemegang saham utama LAPD saat ini menyatakan belum memiliki rencana tambahan terkait perubahan kepemilikan di luar rencana aksi korporasi yang sedang berjalan,” jelas Jamal.
Pada akhir perdagangan sesi pertama Rabu (11/2), LAPD parkir di level Rp 109 per saham atau menguat 7,92%. Dalam sepekan terakhir, LAPD sudah melonjak 2,83%.
Selanjutnya: MSCI Rebalancing Emiten Indonesia Periode Maret 2026, Ini Penjelasan BEI
Menarik Dibaca: Cara Mencegah Hidden Hunger pada Anak, Orang Tua Perlu Perhatikan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













