kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transcoal tandantangani kontrak pengangkutan bijih nikel senilai US$ 40 juta


Selasa, 04 September 2018 / 20:21 WIB
Transcoal tandantangani kontrak pengangkutan bijih nikel senilai US$ 40 juta
ILUSTRASI. Dirc Richard Talumewo


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) pada Selasa (4/9) menandatangani kontrak baru perjanjian pengangkutan bijih nikel dari suatu perusahaan lokal yang berkantor di Surabaya, Jawa Timur. Estimasi nilai kontraknya mencapai US$ 40,7 juta.

Dirc Richard T, Direktur Utama TCPI mengatakan, kerja sama ini berupa pengangkutan bijih nikel melalui laut dengan menggunakan mother vessel di Sulawesi dengan volume minimum pengangkutan 1.100.000 metrik ton per tahun. 

"Perusahaan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan. Ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan karena mendapatkan kepercayaan dari pelanggan untuk mengangkut bijih nikel yang dimiliki oleh pelanggan" kata Dirc dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam perjanjian ini, TCPI berkewajiban untuk mengankut bijih nikel yang dimilki oleh pelanggan, dengan periode kontrak selama 5 tahun dari tanggal 29 Agustus 2018 sampai 29 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×