Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia meningkat selama dua bulan berturut-turut, mencerminkan kembali menguatnya aktivitas perdagangan di tengah dinamika pasar global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026, naik 31,95% secara bulanan. Sekedar mengingatkan, nilai transaksi kripto nasional di Agustus 2026 sebesar Rp 23,16 triliun.
Kenaikan tersebut melanjutkan pertumbuhan transaksi pada Agustus, yang meningkat 12,87% dibandingkan Juli 2026 sebesar Rp 20,52 triliun. Dengan demikian, nilai transaksi kripto domestik bertambah Rp 10,04 triliun dalam dua bulan, dari Rp 20,52 triliun pada Juli menjadi Rp 30,56 triliun pada September.
Baca Juga: ST017 Ditawarkan Mulai Hari Ini, Tenor Dua Tahun Diproyeksi Lebih Kompetitif
CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis mengatakan, salah satu faktor yang berpotensi mendorong peningkatan transaksi adalah penguatan harga aset kripto utama, khususnya Bitcoin.
Sepanjang September 2026, Bitcoin mencatat kenaikan harga sekitar 6,38%, dengan pergerakan pada kisaran US$ 74.945 hingga US$ 87.395. Ethereum juga menguat sekitar 8,80% pada periode yang sama.
Kenaikan harga Bitcoin terutama terlihat pada paruh kedua September. Setelah sempat terkoreksi hingga mendekati US$ 75.000 pada pertengahan bulan, BTC kembali menguat dan menembus US$ 85.000 pada 21 September 2026.
“Penguatan ini didorong oleh masuknya kembali dana investor institusional melalui produk ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat. Selain itu, aksi short squeeze turut mempercepat kenaikan harga,” ujar Yudhono dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Sentimen pasar juga mendapat dukungan dari meningkatnya minat investor terhadap aset digital dan akumulasi Bitcoin oleh sejumlah pemegang besar. ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatat arus masuk bersih sekitar US$ 2,39 miliar selama pekan perdagangan 21-25 September 2026. Aliran dana ini menjadi salah satu indikasi kembalinya minat investor institusional terhadap aset kripto.
“Ketika harga aset kripto utama mulai menguat, perhatian investor biasanya kembali meningkat. Pergerakan harga tersebut dapat mendorong aktivitas perdagangan, baik dari investor domestik yang melakukan akumulasi maupun yang menyesuaikan portofolionya,” kata Yudho.
Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan, pertumbuhan jumlah investor turut menjadi indikator penting dalam melihat perkembangan pasar kripto Indonesia.
Baca Juga: Penerbitan Obligasi ESG Masih Menantang hingga 2027, Ini Pemicunya
OJK mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta orang pada September 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan 23,21 juta akun konsumen pada Agustus 2026.
Pertumbuhan basis investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset kripto. Bertambahnya jumlah investor juga berpotensi memperluas aktivitas perdagangan, meskipun intensitas transaksi setiap investor dapat berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
