kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Trans Power Marine (TPMA) membagi dividen Rp 23,5 per saham, simak jadwalnya


Selasa, 04 Agustus 2020 / 23:19 WIB
ILUSTRASI. Kapal floating crane, kapal tunda dan tongkang pengangkut batubara milik PT Trans Power Marine (TPMA). Trans Power Marine (TPMA) akan membagikan dividen sebesar Rp 61,88 miliar dari laba tahun buku 2019.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) akan membagikan dividen sebesar Rp 61,88 miliar dari laba tahun buku 2019. Besaran dividen ini adalah Rp 23,5 per saham.

Trans Power menebar dividen sekitar 51% dari laba tahun lalu. Pembagian dividen ini telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan TPMA pada Kamis (30/7).

Baca Juga: Semester I-2020, laba bersih Trans Power Marine (TPMA) turun 50,45%

Trans Power Marine akan menggunakan laba US$ 20.000 atau Rp 289,12 juta sebagai cadangan. TPMA akan menggunakan sisa laba US$ 4,06 juta sebagai laba ditahan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/8), berikut jadwal pembagian dividen TPMA:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 10 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 11 Agustus 2020
  • Cum dividen di pasar tunai: 12 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar tunai: 13 Agustus 2020
  • Recording date: 12 Agustus 2020
  • Pembayaran dividen: 3 September 2020

Dengan saham TPMA yang ada di harga Rp 356 per saham pada Selasa (4/8), yield dividen emiten ini sebesar 6,60%.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Trans Power Marine (TPMA) tunda penambahan armada kapal tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×