Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) bakal menggelar penerbitan saham dengan memberikan hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) atau rights issue dengan nilai jumbo. Berdasarkan prospektus ringkas perusahaan, nilai rights issue tersebut bisa mencapai Rp 6,15 triliun.
Perolehan dana itu berasal dari pelepasan sekitar 280 juta saham atau setara 7,85% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan rentang harga penawaran Rp 18.000-Rp 22.000 per saham. Harga itu didiskon sekitar 18% dibandingkan harga TPIA saat ini, Rp 27.050 per saham.
Rights issue TPIA menggunakan rasio 47:4. Artinya, setiap pemegang 47 saham lama berhak atas empat HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegang sahamnya untuk membeli satu saham baru. Bagi yang tidak mengeksekusi haknya, rights issue ini memberikan efek dilusi sebesar 5,5%.
Selain untuk memenuhi syarat free float minimal 7,5%, TPIA juga akan menggunakan dana hasil rights issue tersebut untuk menutup kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex).
Seperti diketahui, punya rencana untuk membangun pabrik produksi methyl tertiary dutyl ether (MTBE) dan Butene-1 berkapasitas produksi 128.000 ton MBTE per tahun dan 43.000 ton Butene-1 per tahun. Perusahaan juga akan meneruskan rencana untuk membangun dan mengoperasikan kompleks pertrokimia terpadu, berdekatan dengan kompleks petrokimia di Cilegon, Banten.
Kompleks baru berskala dunia ini akan terdiri dari fasilitas cracker ethylene berkapasitas 1 juta ton per tahun dan berbagai turunan hilirnya. Manajemen TPIA tengah melakukan studi kelayakan untuk memperluas bisnis itu.
Rencana rights issue TPIA sebelumnya sudah memperleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) TPIA pada tanggal 2 Mei lalu. Sementara, izin efektif diharapkan dapat diperoleh pada 19 Juli 2017.
Cum right akan berlangsung pada 26 Juli-31 Juli. Ex right akan berlangsung pada 27 Juli-1 Agustus untuk kemudian dicatatkan di Bursa efek Indonesia (BEI) pada 2 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News