Reporter: Rika Theo |
JAKARTA. PT Total Bangun Persada tbk (TOTL) membatalkan pendirian perusahaan dengan nama PT Total Persada Industri . Namun, perusahaan mendirikan perusahaan baru dengan nama berbeda.
TOTL tadinya sudah mendirikan anak usaha bernama Total Persada Industri itu pada 15 Juni 2012 itu. Namun ,berdasarkan keterangan perusahaan kepada otoritas bursa hari ini, mereka sudah meneken akta pembatalan di depan notaris.
“Adapun alasan pembatalan semata karena tidak disetujuinya maksud dan tujuan perseroan oleh Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan nama yang melekat pada PT Total Persada Industri ,” tulis Sekretaris Perusahaan TOTL Elvina Apandi Hermansyah.
Tapi, bersamaan dengan itu, TOTL mendirikan perusahaan baru bernama PT Total Persada Indonesia . Perusahaan baru ini akan bergerak di sektor perdagangan, pembangunan, perindustrian dan jasa.
Adapun pemegang sahamnya adalah PT Total Bangun Persada Tbk sebanyak 99%, dan sisanya OT Total Inti Persada.
Total Persada Indonesia memiliki modal dasar Rp 100 miliar dan modal disetor Rp 25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News