kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.205   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.065   -15,76   -0,22%
  • KOMPAS100 1.047   -0,56   -0,05%
  • LQ45 821   -0,42   -0,05%
  • ISSI 210   -0,21   -0,10%
  • IDX30 422   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 504   -0,41   -0,08%
  • IDX80 120   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 123   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   -0,22   -0,16%

Tokocrypto Sambut Peran OJK dalam Pengawasan Aset Kripto


Kamis, 09 Januari 2025 / 14:44 WIB
Tokocrypto Sambut Peran OJK dalam Pengawasan Aset Kripto
ILUSTRASI. OJK akan mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti mulai 10 Januari 2025


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025.

Langkah peralihan tugas tersebut dipandang sebagai transformasi signifikan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Proses peralihan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.

Pelaku usaha terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk memastikan proses peralihan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar seluruh tahapan transisi dapat terlaksana dengan baik.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya tetap menunggu kepastian proses sambil terus menjalin koordinasi dengan kedua belah pihak terkait, yakni regulator dan mitra terkait lainnya.

"Kami menghormati setiap langkah yang diambil oleh semua pihak yang terlibat, serta berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar. Selain itu, kami juga tetap fokus memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pengguna kami selama periode transisi ini," ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (9/1).

Baca Juga: Bitcoin Jatuh di Bawah US$ 95.000, Pasar Cermati Arah Suku Bunga The Fed

Iqbal melanjutkan, langkah OJK dalam mengambil alih pengawasan aset kripto dipandang sebagai sinyal positif bagi industri. Dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, pihaknya optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia.

Dia juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh pelaku industri. “Sebagai salah satu pelaku utama di industri, Tokocrypto telah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang ditetapkan dalam POJK No. 27 Tahun 2024 dan SEOJK No. 20 Tahun 2024.

‘’Kami terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa operasional kami selaras dengan standar yang ditetapkan,” tambah Iqbal.

Menurut Iqbal, peralihan pengawasan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku industri untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan regulator. Pelaku industri kripto berharap adanya ruang dialog yang intensif antara regulator dan pelaku usaha untuk memastikan regulasi dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen.

Selain itu, pengawasan oleh OJK harus diiringi dengan upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan. Ini termasuk edukasi bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur teknologi, serta insentif untuk inovasi.

Dia juga berharap OJK dapat mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi. “Industri kripto adalah industri yang sangat global. Untuk bersaing, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional,” tambahnya.

Baca Juga: Diborong Investor Institusi Besar, Bitcoin Naik ke Level US$ 100.000

Di sisi lain, Iqbal melihat, terdapat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam transisi ini. Tentunya  transisi membutuhkan waktu, terutama dalam hal penyesuaian teknis dan operasional. Namun, dengan dukungan dari regulator dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, tantangan ini dapat diatasi.

Dari sisi peluang, Iqbal percaya bahwa pengawasan OJK akan membuka pintu bagi lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, kepercayaan institusi terhadap sektor ini akan meningkat, sehingga dapat memperluas adopsi aset digital.

Sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto di Indonesia, Tokocrypto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya regulator dalam membangun industri yang sehat.

“Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Tokocrypto akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif,” tutup Iqbal.

Selanjutnya: Malaysia Berambisi Jadi Pusat Energi dan Produksi Chip

Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 9-22 Januari 2025, Sikat Gigi-Face Wash Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×