kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.748   43,00   0,26%
  • IDX 8.678   0,96   0,01%
  • KOMPAS100 1.194   3,96   0,33%
  • LQ45 859   6,67   0,78%
  • ISSI 309   -1,32   -0,43%
  • IDX30 442   4,09   0,94%
  • IDXHIDIV20 513   6,27   1,24%
  • IDX80 134   0,62   0,47%
  • IDXV30 139   0,13   0,09%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Tips terhindar dari investasi bodong versi Eko


Senin, 06 Juni 2016 / 20:14 WIB
Tips terhindar dari investasi bodong versi Eko


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penawaran investasi bodong kian canggih. Financial Planner Finansia Consulting Eko Endarto membagikan tips bagi investor agar terhindar dari investasi bodong.

Eko menuturkan calon investor perlu selalu waspada dan memperhatikan keuntungan yang ditawarkan oleh penawaran investasi. Apabila penawaran investasi tersebut memiliki keuntungan lebih tinggi dari suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka investor harus hati-hati.

"Sebab risikonya juga pasti akan tinggi," ujar Eko, Senin (6/6).

Kemudian, investor harus mempelajari cara kerja skema investasi yang ditawarkan. Semakin rumit investasi yang ditawarkan, maka investor tak perlu masuk.

Eko menambahkan risiko invetasi semakin tinggi apabila investor tidak memahami cara kerja investasi.

"Investor jangan hanya mempercayakan tawaran hasil tinggi tapi ketahui juga bagaimana pengelola produk mengembangkan uang kita sehingga bisa memberikan hasil seperti janji mereka," ujar Eko.

Lalu, investor juga perlu mengetahui legalitas investasi yang ditawarkan. Caranya, investor bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui bahwa perusahaan atau produk investasi yang ditawarkan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sekarang sudah ada OJK sebagai pengawas maka tidak ada salahnya investor melakukan cross check. Bila tidak terdaftar, sebaiknya tidak usah dimasuki," ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×