Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Arif mengatakan pihaknya melihat sampai saat ini masih banyak anggota APJII yang belum menggali nilai strategis dari pasar modal. Ini dapat dilihat dari masih minimnya anggota APJII yang melantai di BEI dan minimnya emiten dari sektor jasa telekomunikasi yang menerbitkan obligasi di BEI.
“Oleh karena itu, dengan adanya nota kesepahaman ini, APJII berharap BEI dapat memberikan pemahaman kapital dari pasar kepada para anggota APJII terkait industri pasar modal di Indonesia dan semakin banyak anggota APJII yang bisa memiliki akses pendanaan yang lebih bersaing dari pasar modal”, jelas Arif.
BEI dan APJII dapat berkolaborasi dan memberikan tambahan wawasan bagi anggota APJII, yang berjumlah lebih dari 850 perusahaan di seluruh Indonesia, agar memiliki alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Lampu Kuning E-Dagang Usai Covid-19
"Jumlah anggota APJII yang cukup besar dan tersebar di seluruh Indonesia tersebut merupakan potensi yang bisa disinergikan dengan BEI sehingga MOU ini dapat memberikan nilai tambah baik bagi APJII maupun BEI," kata Arif.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengapresiasi dilakukannya penandatangan nota kesepahaman antara APJII dan BEI.
Ia mengatakan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, pihaknya berharap manajemen dan pegawai dari perusahaan anggota APJII dapat meningkatkan pemahaman pasar modal Indonesia, khususnya mengenai penerbitan Efek melalui penawaran umum di pasar modal, dan dapat membawa perusahaan yang tergabung dalam APJII untuk dapat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News