Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal laksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang kedua, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) kembali jadwalkan rapat pada pertengahan bulan ini. Sebagai informasi, hari ini (7/9) emiten consumer good itu gagal mencapai kuorum lantaran hanya 11,22% pemegang obligasi yang hadir.
Namun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (7/9) emiten tersebut sudah menjadwalkan kembali RUPO pada Senin 17 September 2018. Lokasinya masih di Plaza Mutiara lantai 21, pada pukul 10.00 WIB.
Ada dua agenda rapat yang disiapkan perusahaan tersebut, yakni penjelasan AISA selaku emiten terkait kelalaian pembayaran bunga obligasi ke-20 yang telah jatuh tempo pada 5 Juli 2018. Agenda kedua adalah penentuan sikap atau keputusan para pemegang obligasi, sehubungan dengan adanya kelalaian emiten itu dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi ke-20.
Sebagai catatan, RUPO diselenggarakan atas usulan dari Bank Mega. Bagi pemegang obligasi yang namanya tercatat dalam daftar pemegang rekening yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada rapat kali ini, kuorum bisa tercapai jika jumlah pemegang obligasi atau diwakili paling sedikit tiga perempat bagian dari jumlah obligasi yang belum dilunasi. Jumlah tersebut, berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
RUPO pertama gagal mencapai kuorum kehadiran. Jumlah pemegang atau perwakilan pemilik obligasi yang hadir hanya mencapai 18,66% atau sekitar Rp 111,95 miliar dari total keseluruhan obligasi yang terutang yakni Rp 600 miliar.
Selain itu, di hari dan tempat yang sama yakni Senin, 17 September 2018 AISA juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI). Hanya saja, rapat tersebut akan dilakukan pukul 14:00 WIB, usai RUPO dilaksanakan.
Sebelumnya, Tiga Pilar juga gagal menggelar RUPSI pertama lantaran tidak mencapai kuorum. Di mana, jumlah pemilik ataupun wakil pemilik obligasi yang hadir hanya 14% atau sekitar Rp 42 miliar dari seluruh jumlah sukuk ijarah yang mencapai Rp 300 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News