kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.455   30,00   0,18%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Tiga investment banker tangani pembelian MPPA


Rabu, 27 Oktober 2010 / 10:27 WIB
Tiga investment banker tangani pembelian MPPA
ILUSTRASI. RUPST dan RUPSLB Bank Central Asia


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana penjualan Hypermart oleh PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menemui babak baru. Perusahaan Grup Lippo ini sudah mendapatkan penawaran dari tiga investment banker untuk membeli saham yang bergerak pada industri ritel ini.

"Ada tiga investment banker yang sudah melakukan penawaran," kata Sumber KONTAN. Menurut si sumber, ketiga investment banker yang mengajukan penawaran ini antara lain HSBC, UBS, dan JP Morgan. Menurut si sumber, ketiga perusahaan ini masing-masing mendapatkan mandat dari Lotte Mart, Dairi Farm, dan Carlyle.

Saat ini, mereka sedang membahas nilai valuasi terhadap aset MPPA ini. Kabarnya, nilai aset Hypermart yang sedang dibahas oleh ketiga investor ini berkisar antara US$ 600 juta hingga US$ 1 miliar. "Karena masih dalam pembahasan valuasi, jadi angka pasti tawaran yang mereka ajukan belum ada kejelasan," tegasnya.

Yang pasti, sumber tadi bilang ketiga perusahaan ini tidak berniat untuk menjadi pemegang saham MPPA semini mungkin. "Mereka berniat menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan diatas 50%," ucapnya. Dengan begitu, mereka bisa melakukan kontrol atas pengembangan MPPA ke depannya.

Sayangnya, Benjamin Mailool, Presiden Direktur MPPA enggan menanggapi kabar ini. "Saya belum tahu perkembangannya," imbuhnya. Benjamin juga enggan mengomentari tentang nilai valuasi yang disampaikan sumber tersebut. "Saya rasa valuasi angkanya bisa dihitung dari kapitalisasi pasar," katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×