Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) yang seyogianya digelar hari ini, Senin (31/7) ditunda.
Pasalnya, jumlah suara minimal tidak terpenuhi alias tidak kuorum. Pelaksanaan RUPS bisa dilaksanakan jika terpenuhinya jumlah suara minima 50% + 1.
Yudy Rizard Hakim, Chief Corporate Affairs Officer ELTY mengatakan, pelaksanaan RUPS akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai peraturan. "Paling cepat 10 hari atau paling lama 21 hari kalender. Akan segera kita umumkan kembali, " kata Yudi.
Seperti diketahui, kinerja ELTY tahun 2016 masih mengalami kerugian. Pendapatan usaha bersih emiten properti ini memang naik 21,58% menjadi Rp 1,69 triliun. Namun bottom line masih rugi Rp 548,10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News