Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Aksi rights issue ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Agustus 2020. Berikut jadwal sementara rights issue ACST:
- Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD 28 Agustus 2020
- Cum rights di pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 Agustus 2020
- Ex rights di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Agustus 2020
- Cum rights di pasar tunai: 28 Agustus 2020
- Ex rights di pasar tunai: 31 Agustus 2020
- Distribusi HMETD: 31 Agustus 2020
- Pencatatan efek di BEI: 1 September 2020
- Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETDL 1-8 September 2020
- Penyeraha saham baru hasil pelaksanaan HMETD: 3-10 September 2020
- Penjatahan pemesanan saham tambahan: 11 September 2020
- Tanggal pembeli siaga melaksanakan kewajiban: 15 September 2020
Acset Indonusa akan menggunakan seluruh dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya untuk melunasi sebagian utang kepada PT United Tractors Tbk (UNTR) yang merupakan induk usaha Karya Supra.
Per Juni 2020, pinjaman ke UNTR ini sebesar Rp 2,04 triliun. Perkiraan saldo pokok pinjaman yang akan dilunasi sebagian dengan dana rights issue adalah Rp 1,496 triliun. Perkiraan saldo pokok pinjaman terutang setelah pembayaran sebagian adalah Rp 544,76 miliar.
Pinjaman afiliasi ini memiliki tingkat bunga Jibor +2,5%. Utang ini akan jatuh tempo pada 30 April 2023.
Baca Juga: Terpapar corona, laba bersih United Tractors (UNTR) turun 28% di semester I-2020
Komposisi pemegang saham ACST adalah PT Karya Supra Perkasa yang sekaligus pengendali dengan porsi 50,10%. Lalu, PT Cross Plus Indonesia dengan kepemilikan 12,27%.
Reksa Dana HPAM Ekuitas Progresif mengempit 6,33%. PT Loka Cipta Kreasi memegang 5,83%. HSBC-Fund Services, Bob (Cayman) Ltd memiliki 5,51%. Kemudian masyarakat memiliki porsi 19,96% dari total saham ACST.
Baca Juga: Bakal Rights Issue, Saham ACST dan MEDC Masih Menarik?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News