kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.329   90,00   0,55%
  • IDX 7.179   -25,27   -0,35%
  • KOMPAS100 1.046   -3,82   -0,36%
  • LQ45 805   -3,27   -0,40%
  • ISSI 232   0,06   0,02%
  • IDX30 417   -1,86   -0,44%
  • IDXHIDIV20 487   -3,99   -0,81%
  • IDX80 118   -0,37   -0,32%
  • IDXV30 119   0,10   0,08%
  • IDXQ30 134   -0,95   -0,71%

Terus memerah, ini komentar analis IHSG sesi kedua


Jumat, 20 Juni 2014 / 13:36 WIB
Terus memerah, ini komentar analis IHSG sesi kedua
Suasana lokasi pembangunan Istana Presiden di IKN, Kalimantan Timur.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Fransiska Firlana

JAKARTA. Meski dibuka di zona hijau, namun kekuatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memudar menjelang akhir penutupan sesi I hari ini (20/6). Alhasil, pada pukul 11.30 WIB, indeks tercatat turun 0,18% menjadi 4.855,62.

Secara teknikal, Analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya mengatakan, indeks diprediksi masih akan melanjutkan fase konsolidasinya. Sebab, sepanjang sesi pertama tadi IHSG masih enggan bergerak keluar dari range support 4.854-4.903.

"Target resistance terdekat 4.884 saja belum berhasil ditembus, sehingga indeks masih malas keluar dari zona konsolidasi sembari menunggu momen yang tepat untuk berbalik arah," jelas William.

Untuk sesi kedua nanri, dia merekmendasikan saham ROTI, GGRM, SMMT, PWON, INDF, BBTN, BBCA, dan BBTN.

Sementara David Sutyanto Analis First Asia Capital bilang, support pertama IHSG saat ini ada di level 4.850. Jika berhasil ditembus, maka indeks akan menuju support 4.830. Adapun rentang resistance IHSG ada di 4.890-4.910.

Posisi pergerakan rupiah terhadap dollar AS, posisi transaksi berjalan tahun ini, dan pergerakan bursa global yang tengah cenderung flat menjadi faktor penggerak IHSG delain sentimen pemilu.

"Indeks masih akan bergerak dalam rentang konsolidasi, meski berpeluang rebound namun sifatnya terbatas," pungkas David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×